Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bea Cukai Gresik Musnahkan Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal Senilai Rp 566 Juta

Kompas.com - 03/11/2021, 14:23 WIB
Hamzah Arfah,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Bea Cukai Gresik memusnahkan barang bukti hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai bernilai ratusan juta rupiah.

Barang bukti itu disita dari sejumlah tempat di Kabupaten Gresik dan Lamongan.

Baca juga: Petugas Rutan Gresik Hancurkan 135 Ponsel Sitaan, Dimasukkan ke Akuarium Berisi Air Asin di Depan Napi

Adapun barang hasil sitaan yang dimusnahkan, berupa 513.263 batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), 524 batang sigaret kretek tangan (SKT), 1.400 batang sigaret putih mesin (SPM), juga 16 bungkus tembakau iris.

Selain itu, barang lain yang turut dimusnahkan adalah 1,5 liter liquid vape, minuman beralkohol ilegal sejumlah 267,516 liter, obat-obatan kadaluarsa sebanyak delapan botol, satu kantong dan 60 kotak, serta enam majalah porno.

"Barang yang dimusnahkan kali ini, hasil penyidikan selama periode Juli 2019 sampai Mei 2021. Total perkiraan nilai barang sebesar Rp 566.763.556, dengan kerugian negara mencapai Rp 295.811.041," ujar Kepala Bea Cukai Gresik Bier Budy Kismulyanto saat agenda pemusnahan, Rabu (3/11/2021).

Bier menambahkan, Bea Cukai Gresik juga sempat melakukan operasi gabungan bersama Kanwil Bea Cukai Jawa Timur.

Hasil penindakan yang dilakukan, didapatkan barang bukti berupa rokok ilegal sebanyak 2.768.000 batang, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 1,9 miliar.

"Biasanya kami dapati rokok-rokok tersebut dijual di warung, tapi ada juga yang kami temukan di sarana transportasi. Biasanya, sopir mengaku hanya dapat titipan barang," kata Bier.

Bea Cukai Gresik juga bekerja sama dengan berbagai pihak dan instansi untuk menjerat dan memperkarakan para pelaku tindak penyalahgunaan rokok ilegal. Beberapa di antara pelaku, ada yang sudah memasuki proses persidangan.

"Tahun kemarin (2020), itu ada empat kasus yang sudah sampai persidangan. Bahkan, tiga kasus itu sudah inkrah, kebanyakan di Lamongan," ucap Bier.

Baca juga: Mengenal Tradisi Gulat Okol dari Gresik yang Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional

Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Gresik Wijayani Lestari yang turut hadir dalam agenda pemusnahan menambahkan, pemerintah daerah akan terus bekerja sama dengan Bea Cukai untuk dapat memberantas peredaran rokok maupun barang ilegal di wilayah Gresik.

"Kami akan terus mendukung upaya penindakan yang dilakukan oleh jajaran Bea Cukai Gresik, karena barang dan rokok ilegal mengakibatkan kerugian negara," tutur Wijayani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Misteri Potongan Tubuh Bercelana Biru Dalam Parit di Pontianak

Misteri Potongan Tubuh Bercelana Biru Dalam Parit di Pontianak

Regional
Remaja Putri 15 Tahun di Kapuas Hulu Dicabuli 8 Pemuda, 4 Pelaku Bawah Umur

Remaja Putri 15 Tahun di Kapuas Hulu Dicabuli 8 Pemuda, 4 Pelaku Bawah Umur

Regional
Hampir Sebulan Buron, Rutan di Lampung Baru Minta Bantuan Polisi Cari Napi Kabur

Hampir Sebulan Buron, Rutan di Lampung Baru Minta Bantuan Polisi Cari Napi Kabur

Regional
Saat 15 Ton Garam Disemai di Langit Gunung Marapi untuk Cegah Hujan Lebat...

Saat 15 Ton Garam Disemai di Langit Gunung Marapi untuk Cegah Hujan Lebat...

Regional
[POPULER REGIONAL] Pensiunan Guru Ditipu Rp 74,7 Juta | Buntut Dugaan Pemalakan Dishub Medan

[POPULER REGIONAL] Pensiunan Guru Ditipu Rp 74,7 Juta | Buntut Dugaan Pemalakan Dishub Medan

Regional
Cerita Korban Banjir Luwu yang Rumahnya Hanyut Terbawa Arus, Kini Menanti Perbaikan

Cerita Korban Banjir Luwu yang Rumahnya Hanyut Terbawa Arus, Kini Menanti Perbaikan

Regional
Ada Ritual Biksu Thudong, Polresta Magelang Siapkan Pengamanan Estafet

Ada Ritual Biksu Thudong, Polresta Magelang Siapkan Pengamanan Estafet

Regional
Mahakam Ulu Banjir Bandang, BPBD Baru Bisa Dirikan 1 Posko Pengungsian karena Akses Terputus

Mahakam Ulu Banjir Bandang, BPBD Baru Bisa Dirikan 1 Posko Pengungsian karena Akses Terputus

Regional
Mahakam Ulu Terendam Banjir: Ketinggian Air Capai 4 Meter, Ratusan Warga Mengungsi

Mahakam Ulu Terendam Banjir: Ketinggian Air Capai 4 Meter, Ratusan Warga Mengungsi

Regional
Baru Satu Minggu Dimakamkan, Makam Pemuda di Tarakan Dibongkar karena Ada Dugaan Penganiayaan

Baru Satu Minggu Dimakamkan, Makam Pemuda di Tarakan Dibongkar karena Ada Dugaan Penganiayaan

Regional
Nenek 65 Tahun di Sorong Diperkosa 5 Orang hingga Tewas, 1 Pelaku Ditangkap

Nenek 65 Tahun di Sorong Diperkosa 5 Orang hingga Tewas, 1 Pelaku Ditangkap

Regional
Bukit Kessapa, Tempat Bersejarah Penyebaran Ajaran Buddha yang Jadi Titik Awal Perjalanan Bhikku Thudong

Bukit Kessapa, Tempat Bersejarah Penyebaran Ajaran Buddha yang Jadi Titik Awal Perjalanan Bhikku Thudong

Regional
Lagi, 1 Anak di Gunungkidul Meninggal karena DBD, Total Ada 600 Kasus

Lagi, 1 Anak di Gunungkidul Meninggal karena DBD, Total Ada 600 Kasus

Regional
Mahakam Ulu Banjir Parah, Kantor Pemerintahan dan Mapolsek Terendam

Mahakam Ulu Banjir Parah, Kantor Pemerintahan dan Mapolsek Terendam

Regional
Banjir Rendam 37 Desa di Mahakam Hulu, BPBD: Terparah Sepanjang Sejarah

Banjir Rendam 37 Desa di Mahakam Hulu, BPBD: Terparah Sepanjang Sejarah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com