Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Tak Berikan Hak Napi Lapas Yogyakarta, Kemenkumham Ancam Cabut Bebas Bersyarat Pelapor

Kompas.com - 02/11/2021, 14:56 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika IIA Yogyakarta membantah ada penghalangan bagi narapidana untuk mendapatkan haknya seperti yang dilaporkan ke Ombudsman.

Pelapor juga diancam bakal dicabut status bebas bersyaratnya.

"Yang bersangkutan (pelapor) bilang bahwa susah mendapatkan hak-haknya, yang bersangkutan sedang melaksanakan CB (cuti bersyarat) jadi bullsh*t kalau mereka bilang susah mendapatkan hak-haknya," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Gusti Ayu Putu Suwardani saat ditemui di Lapas Narkotika IIA Yogyakarta, Selasa (2/11/2021).

Baca juga: Disiksa Petugas Lapas Narkotika Yogyakarta, Mantan Napi Melapor ke Ombudsman

Menurut Gusti, hingga kini beberapa orang yang melaporkan dugaan penganiayaan ke Ombudsman DIY masih berstatus sebagai klien Badan Pemasyarakatan Yogyakarta.

"Mereka belum bebas, dengan ada ini bisa saja kita tarik CB-nya karena buat gaduh ini. Kita sedang coba selidiki lagi kebenaran-kebenaranya," kata Gusti.

Kepala Lapas Narkotika Yogyakarta Cahyo Dewanto membenarkan beberapa orang yang melaporkan adanya penganiayaan belum bebas murni.

Gusti Ayu (Jilbab) dan kalapas IIA Narkotika Yogyakarta Cahyo Dewanto saat bertemu dengan awak media jelaskan pembentukan tim investigasi, Selasa (2/11/2021)KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO Gusti Ayu (Jilbab) dan kalapas IIA Narkotika Yogyakarta Cahyo Dewanto saat bertemu dengan awak media jelaskan pembentukan tim investigasi, Selasa (2/11/2021)

Status para pelapor, kata Cahyo, telah membuktikan tuduhan petugas lapas menghalangi warga binaan mendapatkannya tidak benar.

"Soal kesulitan haknya CB, sementara yang bersangkutan memang sedang menjalani CB. Bagaimana bisa dia tidak mendapatkan haknya untuk cuti bersyarat," sebut Cahyo.

Baca juga: 3 Warga Binaan Lapas Pontianak Keracunan Setelah Tenggak Miras Oplosan

Sebelumnya diberitakan, beberapa orang yang mengaku sebagai mantan narapidana Lapas Narkotika Yogyakarta melaporkan penyiksaan yang diterima selama menjalani hukuman ke Ombudsman DIY.

Selain disiksa dan mendapatkan pelecehan seksual, mereka juga mengaku dipersulit untuk mendapatkan haknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com