Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN AS Pembunuh Ibu Kandung Dalam Koper Resmi Bebas dari Lapas Kerobokan Bali

Kompas.com - 29/10/2021, 12:38 WIB
Ach Fawaidi,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Warga negara (WN) Amerika Serikat bernama Heather Lois Mack resmi bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Kerobokan, Bali, Jumat (29/10/2021).

Heather dinyatakan bebas murni setalah menjalani masa hukuman pidana selama 7 tahun 2 bulan akibat kasus pembunuhan terhadap ibu kandungnya.

"Heather ini bebas murni bebas remisi, dia mendapat remisi sesuai dengan aturan keppres dari Presiden," kata Kalapas Perempuan Kelas II A Lili kepada wartawan, Jumat.

Baca juga: WN AS Pembunuh Ibu Dalam Koper di Bali Bebas Murni 29 Oktober 2021, Akan Langsung Dideportasi

Lili menyebutkan, remisi yang didapat Heather ada remisi umum dan remisi khusus. Total remisi yang ia dapat adalah 34 bulan atau 2 tahun 10 bulan.

Selama di dalam lapas, Lili menyebut Heather selalu rajin mengikuti pembinaan. Sebagai seorang Nasrani, Heather juga rajin melaksanakan ibadahnya di gereja.

Namun saat keluar dari Lapas, Heather merasa takut menjalani kehidupan di luar lapas.

Lili menduga, hal ini karena Heather terlalu lama mendekam di lapas.

"Bagaimana dia keluar tadi agak sedikit syok dan ada haru, ada galau, ada takut. Tapi kami memberi semangat 'Heather kamu harus seperti yang di dalam orang baik'," jelas Lili.

Baca juga: Bayar Rp 110 Juta agar Anak Jadi Pegawai PDAM, Pria di Bali Ditipu Karyawan BUMD, Ini Ceritanya

Selain itu, Lili mengatakan Heather sendiri sebagai ikon fashion show dan dance di Lapas Perempuan Kelas II-A Kerobokan.

Karya warga binaan selalu ditampilkan oleh Heather.

"Apa hasil karya warga binaan dia tampilkan, kalau ada kegiatan-kegiatan, Heather yang nomor satu ikut fashion show. Dia selalu mengikuti dance. Teman-temannya semuanya diajarkan dance," pungkasnya.

Sebelumnya, peristiwa pembunuhan yang dilakukan Heather terjadi pada 12 Agustus 2014 di sebuah hotel di kawasan Nusa Dua, Bali.

Saat itu, Heather bertengkar hebat dengan sang ibunda, Sheila Mack.

Sheila tak setuju Heather menjalin asmara dengan Tommy Schaefer.

Baca juga: Menyoal Rendahnya Kepatuhan Masker di Restoran dan Tempat Wisata di Bali, Satgas Sebut Kurang dari 60 Persen

Heather dan Tommy akhirnya membunuh Sheila di hotel tersebut. Mayat Sheila dimasukkan ke dalam sebuah koper.

Mereka lalu memesan taksi dan memindahkan koper tersebut ke taksi. Sopir taksi dan manajemen hotel akhirnya melaporkan pasangan itu kepada polisi.

Heather Mack kemudian divonis 10 tahun oleh majelis hakim PN Denpasar pada Selasa (21/4/2015).

Sementara itu, Tommy divonis 18 tahun penjara karena membantu melakukan pembunuhan berencana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com