Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Komplotan Pembalak Liar, Hendak Tabrak Polisi dengan Truk, Berhenti Usai Ditembak 2 Kali

Kompas.com - 01/11/2021, 11:02 WIB
Pythag Kurniati

Editor

LUMAJANG, KOMPAS.com - Aparat Polres Lumajang, Jawa Timur menggagalkan aksi pembalakan liar yang dilakukan dua orang pelaku.

Dalam aksinya, aparat nyaris ditabrak oleh truk pelaku sehingga harus mengeluarkan tembakan.

Baca juga: Pembuat Sabu di Lumajang Pakai Metode Baru yang Berisiko Tinggi Timbulkan Ledakan

Berawal kecurigaan

Peristiwa pada Sabtu (30/10/2021) itu berawal saat anggota Polsek Pasirian melakukan patroli di Desa Bades.

Polisi kemudian berusaha mencegat truk yang ditumpangi AR dan AY, warga Candipuro, Lumajang.

Namun, pelaku justru nekat melaju dan nyaris menabrak polisi.

"Sayangnya, saat polisi mencoba menghentikan laju kendaraan truk, sang sopir malah bersikap menantang. AR, yang merupakan pengemudi truk berusaha menabrak polisi," ungkap Kapolsek Pasirian, Iptu Agus Sugiharto, Minggu (31/10/2021), seperti dikutip dari Surya.

Polisi kemudian memberikan tembakan peringatan agar sopir truk berhenti.

Lantaran truk tak juga berhenti, polisi kemudian mengarahkan tembakan ke kaca truk hingga sopir menepi.

"Dua kali kami melakukan tembakan peringatan, terakhir peluru kami arahkan ke kendaraan," tambah Agus.

Baca juga: Polisi Gerebek Rumah Produsen Sabu di Lumajang, Pelaku Disebut Gunakan Metode Baru dan Berbahaya

 

Ditemukan 50 balok kayu

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 50 balok kayu jati ilegal yang dibawa dua orang pelaku.

Pelaku tidak bisa menunjukkan surat resmi kepemilikan hasil hutan tersebut.

Atas kejadian itu, negara mengalami kerugian mencapai Rp 329 juta

"Akhirnya dua orang bersama kendaraan truk dan 50 balok kayu jati kami amankan di polsek," tambahnya.

Baca juga: Truk Sengaja Dibuat Oleng demi Konten di Lumajang, Sopir Kena Tilang

Hanya mengantar

Dalam pemeriksaan, AR dan AY mengaku hanya mengantarkan kayu jati ilegal kepada seorang pembeli di Pasuruan.

Sekali mengantarkan kayu, sopir dan kernet mendapatkan upah Rp 1,5 juta.

Mereka mengaku sudah empat kali melakukan aksi tersebut.

Para pelaku terancam dikenai Pasal 83 ayat 1 Huruf B UU RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pengerusakan Hutan, dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 2,5 miliar.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Serunya Polisi Hadang Truk Jati Ilegal di Lumajang, Sopir Hendak Tabrak Polisi dan Diwarnai Tembakan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com