BANYUMAS, KOMPAS.com - Tempe mendoan dari Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTb) Indonesia.
Lantas apa makna yang terkandung dalam tempe mendoan selain tentunya sebagai makanan khas wilayah Pangiyongan?
Budayawan Ahmad Tohari menjelaskan, mendoan berasal dari akar kata mendo.
Baca juga: Tempe Mendoan Banyumas Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
Tempe mendoan, kata dia, merupakan produk setengah jadi sebelum menjadi tempe kripik. Untuk menjadi kripik, tempe mendoan harus melewati dua kali penggorengan.
Nah mendoan merupakan hasil penggorengan tahap pertama.
"Mendo artinya lembek, tidak keras, tapi juga dinisbatkan kepada suatu sikap atau mentalitas. Misalnya, orang berhati mendo itu artinya tidak kuat atau lemah," kata Tohari saat dihubungi, Senin (1/11/2021).
Penulis Ronggeng Dukuh Paruk ini mengatakan, filosofi yang terkandung dalam tempe mendoan justru menjadi kaca benggala bagi warga Banyumas.
"Orang Banyumas tidak dianjurkan bermental mendoan, walaupun memproduksi tempe mendoan. Mental mendoan itu tidak bagus, orang Banyumas sendiri tidak suka," ujar Tohari.
Baca juga: Serba-serbi Tempe Mendoan Banyumas yang Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
Menurut Tohari, watak orang-orang Banyumas merupakan pekerja keras.
Lantas sejak kapan orang di Banyumas mulai mengenal tempe mendoan?
Tohari tidak dapat memastikannya, namun diperkirakan tempe mendoan telah ada sejak abad ke-16 bersamaan dengan datanganya tempe dan tahu.
"Saya punya dugaan, ini dugaan saja, produksi makanan dari kedelai, termasuk tempet untuk mendoan juga ada kaitannya dengan tahu, tempe kecap, dan mungkin kendatangannya sejak zaman Majapahit abad ke-16," kata Tohari.
Tempe mendoan, kata Tohari, juga familier bagi warga di Banyumas Raya, meliputi Kabupaten Banyumas, Cilacap, Purbalingga, dan Banjarnegara.
Baca juga: Jadi Warisan Budaya Tak Benda, Apa Beda Tempe Mendoan dengan Tempe Goreng Biasa?
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan tempe mendoan menjadi warisan budaya tak benda (WBTb) Indonesia.
Keputusan tersebut ditetapkan dalam sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2021 di Jakarta, Jumat (29/10/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.