KOMPAS.com - Pihak kepolisian menangkap lima pelaku penembakan pos polisi di Kecamatan Panton Rheu, Aceh Barat, Aceh, Kamis (28/10/2021).
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, para pelaku menyerang pos polisi karena dendam dijadikan buronan kasus perampokan.
Baca juga: Penembakan Pos Polisi di Aceh Barat Diduga Bermotif Dendam
“Beberapa minggu sebelum terjadi penembakan pos polisi, ada kelompok yang diduga lima orang itu melakukan aksi perampokan terhadap pendulang emas. Namun, walau masyarakat tidak melapor, polisi mengetahui aksi itu sehingga dilakukan penyelidikan, makanya mereka dendam dan menembak pos polisi,” kata Winardy, saat diwawancarai di Banda Aceh, Sabtu (30/10/2021).
Baca juga: Komandan Tim Badan Intelijen Strategis TNI Tewas Ditembak di Pidie, Aceh
Penyidik saat ini tengah mengaitkan sejumlah bukti dan keterangan saksi untuk menjerat lima terduga terhadap kasus penembakan pos polisi tersebut.
Baca juga: Lima Pelaku Penembakan Pos Polisi Aceh Barat Ditangkap
Hingga saat ini, petugas belum berhasil menemukan barang bukti senjata yang digunakan pelaku saat melakukan penembakan.