SOLO, KOMPAS.com- Sepekan usai meninggalnya mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo dalam Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Menwa, sejumlah fakta mulai terkuak.
Terbaru, kepolisian mengungkap adanya kekerasan yang menyebabkan Gilang meninggal dunia.
Pihak UNS juga telah resmi membekukan Menwa, sehingga tidak boleh melakukan aktivitas apapun.
Baca juga: Menwa UNS Resmi Dibekukan, Ini Temuan Tim Evaluasi
Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak mengaku telah menerima hasil otopsi terkait meninggalnya Gilang dari Rumah Sakit Bhayangkara Semarang pada Jumat (29/10/2021) pukul 11.00 WIB.
Hasil otopsi tersebut menyatakan bahwa meninggalnya mahasiswa D4 Prodi Kesehatan dan Keselamatan Kerja Sekolah Vokasi UNS Solo diakibatkan kekerasan benda tumpul.
"Dari hasil otopsi disimpulkan bahwa penyebab kematian (Gilang) karena luka akibat kekerasan benda tumpul yang menyebabkan mati lemas," kata Ade Safri Simanjuntak di Mapolresta Solo, Jumat.
Penyidikan terus dilakukan dengan meminta keterangan ahli yang dilibatkan dalam otopsi jenazah Gilang hingga dokter jaga RSUD dr Moewardi yang menerima Gilang.
"Kita akan melakukan pemeriksaan terhadap dokter jaga yang pada saat itu menerima pertama kali korban ketika tiba di RSUD Dr Moewardi pada Minggu (24/10/2021) pukul 22.02 WIB," kata dia.
Baca juga: Buntut Mahasiswa Meninggal Saat Diklatsar, Menwa UNS Resmi Dibekukan
Usai insiden tersebut, Komando Nasional Resimen Mahasiswa (Konas Menwa) Indonesia akan mengevaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam Organisasi Kemahasiswaan Menwa.
"Pasti akan kita evaluasi SOP-nya dan upgrading jika memang ditemukan ada hal-hal yang belum pas di SOP-nya," kata Kepala Staf Konas Resimen Mahasiswa, Muhammad Arwani Denny di Mapolresta Solo, Jawa Tengah.
Menurutnya, Menwa memiliki kode etik Panca Dharma Satya Resimen Mahasiswa yang harus dipatuhi dalam setiap kegiatan.
"Banyak sekali itu. Pendidikan ada juklaknya, rapat-rapat ada juklaknya, kemudian hal-hal teknis lainnya ada juklak-juklaknya. Hari ini semua aspek kita lengkapi ada petunjuk-petunjuk," kata Arwani.
Baca juga: UNS Akui Keluarkan Surat Izin Kegiatan Diklatsar Menwa, WR: Semua Kegiatan di Dalam Kampus