KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - ND (32) dan DA (23) yang menjadi eksekutor pembunuhan seorang juru parkir di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengaku terlibat aksi keji itu lantaran dijanjikan uang sebesar Rp 5 juta per-orang.
Kedua pelaku disuruh melakukan pembunuhan oleh AH (41), yang tak lain adalah keponakan dari korban atau juru parkir berinisial GP.
Baca juga: Demo Tolak E-Parking di Medan, Juru Parkir Adu Mulut dengan Petugas Dishub
Ponakan sakit hati dengan paman soal lahan parkir
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, pembunuhan tersebut bermula dari rasa sakit hati jatah setoran bulanan uang parkir yang sudaj dijaga 10 tahun berkurang usai sang paman GP menguasai lahan di tiga tahun terakhir ini.
Baca terkait kasus ini sebelumnya: Sakit Hati Penghasilan Parkir Berkurang, Pria di Bogor Bunuh Pamannya
Sang keponakan telah merencanakan pembunuhan itu sejak setahun lalu. Karena dongkol melihat tingkah polah pamannya, AH lalu menyewa dua temannya ND dan DA asal Sumedang dan Majalengka, untuk membunuh pamannya sendiri GP.
"Dijanjikan Rp 5 juta oleh AH, tapi pembayarannya pun baru diterima Rp 1 juta. Jadi ini pembunuh bayaran. Otak dari pembunuhan ini adalah AH alias keponakan korban," kata Harun.
Baca juga: Sewa Pembunuh Bayaran Rp 30 Juta, Pria Ini Mengaku Ingin Beri Efek Jera ke Selingkuhan Istri
Korban dicekoki miras sebelum dibunuh
Sebelum dilakukan eksekusi, tugas AH terlebih dahulu memberikan minuman keras kepada korban untuk kemudian dihabisi hingga tewas oleh ND dan DA, dengan cara dibacok di bagian leher, punggung, dan kaki menggunakan senjata tajam jenis celurit serta parang.
Peristiwa naas tersebut terjadi lokasi parkir tepatnya di Pertigaan Perumahan Metland Transyogi, pada Minggu (17/10/2021) sekitar pukul 18.15 WIB.
Kepada polisi, AH sengaja menyewa pembunuh bayaran lantaran masih segan atau tidak berani terhadap pamannya, mengingat posisinya sebagai keponakan.
Para tersangka ini mengaku khilaf telah melakukan penganiayaan dan pembunuhan yang menewaskan satu orang.
Ketiga tersangka ditangkap bersama barang bukti berupa dua buah sajam jenis clurit tajam, 3 buah HP, serta pakaian yang berlumuran darah.