Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Pembunuhan Juru Parkir di Bogor, Keponakan Sakit Hati, Sewa 2 Orang untuk Habisi Pamannya

Kompas.com - 30/10/2021, 08:31 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - ND (32) dan DA (23) yang menjadi eksekutor pembunuhan seorang juru parkir di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengaku terlibat aksi keji itu lantaran dijanjikan uang sebesar Rp 5 juta per-orang.

Kedua pelaku disuruh melakukan pembunuhan oleh AH (41), yang tak lain adalah keponakan dari korban atau juru parkir berinisial GP.

Baca juga: Demo Tolak E-Parking di Medan, Juru Parkir Adu Mulut dengan Petugas Dishub

Ponakan sakit hati dengan paman soal lahan parkir

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, pembunuhan tersebut bermula dari rasa sakit hati jatah setoran bulanan uang parkir yang sudaj dijaga 10 tahun berkurang usai sang paman GP menguasai lahan di tiga tahun terakhir ini.

Baca terkait kasus ini sebelumnya: Sakit Hati Penghasilan Parkir Berkurang, Pria di Bogor Bunuh Pamannya

Sang keponakan telah merencanakan pembunuhan itu sejak setahun lalu. Karena dongkol melihat tingkah polah pamannya, AH lalu menyewa dua temannya ND dan DA asal Sumedang dan Majalengka, untuk membunuh pamannya sendiri GP.

Baca juga: Ibu Tiri Sewa Algojo Bunuh Bocah 7 Tahun, Ayah Korban Akui Istrinya Sering Mengeluh Anaknya Nakal, Main Hape Terus

"Dijanjikan Rp 5 juta oleh AH, tapi pembayarannya pun baru diterima Rp 1 juta. Jadi ini pembunuh bayaran. Otak dari pembunuhan ini adalah AH alias keponakan korban," kata Harun.

Baca juga: Sewa Pembunuh Bayaran Rp 30 Juta, Pria Ini Mengaku Ingin Beri Efek Jera ke Selingkuhan Istri

Korban dicekoki miras sebelum dibunuh

Sebelum dilakukan eksekusi, tugas AH terlebih dahulu memberikan minuman keras kepada korban untuk kemudian dihabisi hingga tewas oleh ND dan DA, dengan cara dibacok di bagian leher, punggung, dan kaki menggunakan senjata tajam jenis celurit serta parang.

Peristiwa naas tersebut terjadi lokasi parkir tepatnya di Pertigaan Perumahan Metland Transyogi, pada Minggu (17/10/2021) sekitar pukul 18.15 WIB.

Kepada polisi, AH sengaja menyewa pembunuh bayaran lantaran masih segan atau tidak berani terhadap pamannya, mengingat posisinya sebagai keponakan.

Para tersangka ini mengaku khilaf telah melakukan penganiayaan dan pembunuhan yang menewaskan satu orang.

Ketiga tersangka ditangkap bersama barang bukti berupa dua buah sajam jenis clurit tajam, 3 buah HP, serta pakaian yang berlumuran darah.

 

3 tersangka terancam pidana 20 tahun hingga seumur hidup

Atas perbuatannya, ketiga tersangka disangkakan dengan Pasal 340 Jo. 338 dan atau 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Sebelumnya diberitakan, Polisi menangkap tiga pelaku kasus pembunuhan juru pakir di Kampung Sawah, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ketiga pelaku berinisial AH (41), ND (32), dan DA (23) berhasil diringkus setelah sempat kabur selama 10 hari.

"Ditangkap Rabu (27/10) kemarin, AH ditangkap di Cileungsi, ND di Sumedang sedangkan DA ditangkap di Majalengka," kata Kapolres Bogor AKBP Harun saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Jumat (29/10/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com