Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH PGRI Usul Dibentuk "Densus Pinjol" karena Penagihannya Menyebar Teror seperti Teroris

Kompas.com - 28/10/2021, 16:48 WIB
Irwan Nugraha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Tasikmalaya dengan gabungan firma hukum Tasikmalaya, menilai pemerintah perlu membentuk detasemen khusus (densus) pinjaman online (pinjol) ilegal.

Sistem penagihan pinjol selama ini disebut sebagai teroris yang tak memakai etika dan tak sesuai dengan norma hukum yang berlaku di negara ini.

Baca juga: Guru dan PNS Banyak Jadi Korban Pinjol Ilegal, LBH PGRI Buka Posko Aduan

Posko pengaduan korban pinjol di Tasikmalaya bisa melapor secara online melalui website pengaduan.trahlawfirm.id yang digagas oleh PGRI, PPNI dan Firma Hukum Trah dan Rekan Tasikmalaya.

"Penagihannya sama semacam teror, terorisme. Tak beretika dengan suku bunga yang tak masuk akal bisa sampai 300 persen dan terus bertambah jika telar membayar," jelas Pengacara Firma Hukum Trah dan Rekan Taufik Rohman, kepada wartawan, Kamis (28/10/2021).

Baca juga: Sederet Fakta Teller Bank Curi Uang 8 Nasabahnya hingga Rp 1,2 Miliar, Gunakan User ID Khusus dan Mengaku Terjerat Pinjol

Layanan aduan bisa diperluas

Taufik menambahkan, posko pengaduan secara lokal di Tasikmalaya lewat website ini merupakan tim densus pinjol secara lokal dengan biaya gratis.

Pihaknya pun ke depannya jika banyak pengaduan akan berkoordinasi dengan PGRI wilayah lain.

Baca juga: Cerita Mahasiswa Terjerat Pinjol, 3 Bulan Utang Melonjak 19 Kali Lipat

"Website posko pengaduan ini baru melayani pengaduan korban pinjol dari wilayah Tasikmalaya saja. Karena kita juga melihat kapasitas kita. Kalaupun ada nanti di luar daerah Tasikmalaya, kita akan berkoordinasi dengan PGRI daerahnya," tambah dia.

Baca juga: Sejujurnya Saya Tidak Niat Mencuri, tapi Terjerat Pinjol, Ini yang Bisa Saya Kembalikan...

Gandeng OJK, polisi dan kejaksaan

Selanjutnya nantinya pihaknya bersama PGRI akan membuka sosialisasi bersama OJK dan lembaga hukum.

Pihaknya pun dalam menyelesaikan permasalahan pinjol ilegal ini akan bekerja sama dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan.

"Posko ini pun akan langsung disosialisasikan. Kita juga menerima pengaduan bagi korban ditelaah terlebih dahulu kasusnya. Khususnya bagi korban yang sudah tak kuat dengan bunga pinjaman yang bisa sampai 300 persen," pungkasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com