Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Tasikmalaya membuka posko khusus korban pinjaman online (Pinjol) ilegal bersama gabungan LBH lainnya.
Pembentukan posko ini berawal dari banyaknya guru dan PNS lainnya menjadi korban pemerasan pinjol di wilayah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya.
Pihaknya membuka posko ini untuk umum dan masyarakat sekitar untuk melindungi sampai mengawal proses hukum kasus pemerasan pinjol selama ini.
"Berawal dari banyak guru yang jadi korban bahkan sampai stres karena sudah tak punya tatakrama lagi dalam menagihnya. Juga, bunga yang begitu tidak normal, makanya kita buka posko pengaduan untuk para korban masyarakat lainnya selain PNS dan guru," jelas Ketua PGRI Kota Tasikmalaya, Dodo Agus Nurzaman, kepada wartawan saat membuka resmi posko pengaduan korban pinjol ilegal, Kamis (28/10/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.