SOLO, KOMPAS.com - Polisi telah memeriksa saksi atas meninggalnya Gilang Endi (21), mahasiswa UNS Solo yang meninggal saat mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Pra Gladi Patria XXXVI Menwa.
Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Djohan Andika mengatakan ada enam orang saksi yang diperiksa semuanya merupakan panitia dari Diklatsar Menwa.
"Ada enam saksi kita periksa. Mereka dari panitia kegiatan," kata Djohan dikonfirmasi Kompas.com di Solo, Jawa Tengah, Selasa (26/10/2021).
Baca juga: Mahasiswa UNS yang Tewas Saat Ikuti Diklatsar Menwa Tak Miliki Riwayat Penyakit
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) korban Gilang mengikuti Diklatsar Menwa di Kawasan Jurug.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dipakai korban saat mengikuti Diklatsar Menwa.
"Baju korban kita amankan," ungkap dia.
Sementara itu, Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto mengatakan akan melakukan evaluasi terkait kegiatan Diklatsar Pra Gladi Patria XXXVI Menwa yang menyebabkan salah satu peserta meninggal dunia.
"Pasti (dievaluasi). Kami pokoknya akan mendasarkan pada bukti otentik yang bisa dipertanggungjawabkan baik secara hukum, medis," kata Tanto.
Baca juga: Mahasiswa Meninggal Saat Diklatsar Menwa UNS, Keluarga Minta Polisi Usut Tuntas Kematian Gilang
"Prinsipnya kita menjaga dulu praduga tak bersalah sebelum nanti informasi lengkap dari pihak kepolisian. Karena tadi saya mendapat informasi sudah diotopsi tapi masih menunggu dari dokter RS Bhayangkara juga dihadirkan di situ sehingga semuanya akan lebih terang benderang," sambung dia.
Tanto juga mengatakan kampus akan mengambil langkah tegas jika memang ditemukan ada kesalahan SOP terkait pelaksanaan kegiatan Diklatsar Menwa.
"Kami syok betul dengan kejadian seperti ini. Kami turut berduka betul apalagi bisa merasakan sedihnya keluarga. Kalau memang ada yang salah prosedural nanti pasti kita akan melangkah lebih jelas untuk mengambil tindakan itu," terang dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.