Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Pemuda Lamongan Pamer Airsoft Gun di Tempat Umum, Buntutnya Diperiksa Polisi

Kompas.com - 22/10/2021, 10:12 WIB
Hamzah Arfah,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Sebuah video berdurasi sekitar 20-an detik, sempat ramai diunggah oleh beberapa grup Instagram dan Facebook yang ada di Lamongan dan menyedot perhatian warganet.

Video memperlihatkan seorang pemuda, tengah bergaya memamerkan senjata di tempat umum.

Terlihat juga dalam video, pemuda tersebut menghisap cerutu sambil memamerkan senjata di tempat umum.

Aksi itu menyita perhatian netizen, dengan kebanyakan di antaranya menghujat perbuatan pelaku tersebut.

Baca juga: Bersama Istri asal Prancis, YouTuber Indra Budiman Raih Jutaan Rupiah dari Konten Begini di Lombok

Melihat fenomena tersebut, pihak kepolisian lantas turun ke lapangan melakukan penyelidikan.

Hingga akhirnya berhasil diketahui, bila pemuda dalam video tersebut adalah Frangki Irawan (27), warga Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.

Kepada pihak kepolisian, pelaku mengaku, bila senjata yang digunakan dalam video tersebut merupakan jenis airsoft gun milik temannya.

Pelaku menuturkan, apa yang dilakukan hanya demi konten semata dan tidak bermaksud lain.

"Sudah kami periksa sejak Jumat (15/10/2021) kemarin. Diperiksa unit 2 (Tipidter)," ujar Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri, saat dikonfirmasi, Jumat (22/10/2021).

Pihak kepolisian juga sudah melakukan pengecekan dan penyelidikan di lapangan, termasuk meminta keterangan dari teman pelaku yang bernama Nur Achmad Almaninufiddin (23), sebagai pemilik senjata airsoft gun yang digunakan dalam video tersebut.

Nur mengatakan kepada pihak kepolisian, senjata jenis airsoft gun tersebut dibelinya di Surabaya seharga Rp 12 juta.

 

Senjata airsoft gun ini dibeli untuk mengikuti kegiatan olahraga menembak, karena Nur mengaku sering mengikuti kejuaraan menembak yang diadakan oleh Perbakin.

Hanya saja, ketika ditelusuri lebih lanjut oleh pihak kepolisian, diketahui bila Nur tidak mengantongi surat izin kepemilikan atas satu unit senjata airsoft gun laras panjang Automatic Electric Gun (AEG) model HK416D dan satu unit airsoft gun laras pendek genggam Gas Blow Back (GBB) model Glock 17 tersebut.

"Kedua senjata airsoft gun itu sudah kami amankan," ucap Yoan.

Baca juga: Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Kabupaten Malang

Sementara ketika dikonfirmasi mengenai sanksi apa yang bakal diberikan kepada pelaku, Yoan belum dapat memberikan penjelasan secara detail, lantaran proses penyelidikan lanjutan masih terus dikembangkan oleh pihaknya.

"Sementara masih kami dalami dulu," tutur Yoan.

Kasi Humas Polres Lamongan Iptu Jinanto menambahkan, Frangki Irawan sudah diminta oleh petugas membuat video klarifikasi yang di dalamnya termuat permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Lamongan atas kehebohan yang dilakukan.

Sekaligus berjanji, untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut di kemudian hari.

"Untuk penyelidikan terus berjalan, terus didalami. Nanti kalau ada perkembangan, akan kami kabari lagi," kata Jinanto, saat dihubungi terpisah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com