Miftahul Ulum menjelaskan, dari hasil otopsi yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian, diketahui jika memang ada bekas hantaman benda keras pada tubuh anaknya.
Hal itu menguatkan dugaan keluarga jika GTR meninggal secara tidak wajar.
"Dari informasi kepolisian, bahwa memang ada hantaman benda tumpul di daerah-daerah vital," kata Miftahul Ulum.
Atas kejadian ini, Miftahul Ulum bakal menempuh jalur hukum dan berharap pihak kepolisian dapat mengungkap kejadian sebenarnya terkait kematian anaknya.
Ia juga berharap kepada instansi terkait, supaya peristiwa yang menimpa putranya ini tidak terulang kepada santri lain di pondok pesantren tersebut.
"Kami berharap, terduga pelaku dapat dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku," tutur Miftahul Ulum.
Dikatakan oleh Miftahul Ulum, almarhum merupakan sosok cerdas dan bahkan lolos jalur akselerasi, sehingga hanya dua tahun menempuh pendidikan tingkat SMP.
Sementara dalam agenda pembongkaran makam ini, jajaran Polres Lamongan membantu dukungan dalam pengamanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.