Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Desa di Ambon Tolak Pembangunan Fasilitas Limbah B3, Dinilai Tanpa Amdal

Kompas.com - 21/10/2021, 18:30 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com- Warga Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan, menolak proyek pembangunan fasilitas limbah B3 di desanya.

Penolakan terhadap pembangunan fasilitas limbah B3 itu dilakukan lantaran proyek tersebut dinilai belum mengantongi Analisis dampak lingkungan (Amdal).

Padahal proyek itu berisiko tinggi terhadap kerusakan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Alasan penolakan lainnya yakni karena lokasi proyek berada di daerah resapan air dan juga dekat dengan permukiman warga.

Baca juga: BPBD Maluku Tengah: Tidak Ada Kerusakan akibat Gempa Magnitudo 5,3 Semalam

Diklaim tanpa sosialisasi

Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Desa Suli, Simon Luhulima mengatakan, pembangunan proyek itu dilakukan tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku kepada masyarakat.

“Kami warga Negeri Suli secara keseluruhan tidak pernah dilibatkan dalam sosialisasi rencana pembangunan fasilitas limbah B3, dan lokasi pembangunan fasilitas tersebut berdekatan dengan lokasi pembangunan kampus UKIM dan permukiman warga serta lokasi wisata Talaga Tihu dan juga kompleks Rindam TNI,” kata Simon kepada wartawan di Ambon, Kamis (21/10/2021),

Dia mengakui, lokasi pembangunan limbah medis tersebut berada di daerah resapan air dan juga lahan minyak kayu putih dan berdekatan dengan hutan sagu milik desa.

Proyek pembangunan telah berjalan tapi masyarakat tidak pernah mengetahui Amdal dari proyek itu.

“Kita semua masyarakat termasuk para tetua adat, ketua-ketua RT dan warga yang ada di perantauan hingga luar negeri menolak pembangunan limbah medis tersebut,” kata Simon sembari menunjukkan dokumen tanda tangan penolakan dari warga.

Baca juga: Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pencemaran Limbah di Saluran Irigasi Klaten

Unjuk rasa

ilustrasi massaGetty Images/iStockphoto/champc ilustrasi massa

Beberapa waktu lalu, sebagian warga Desa Suli juga telah melakukan unjuk rasa di kantor Balai Desa Suli dan juga di lokasi proyek pembangunan faslitas limbah medis itu.

Menurut Simon, selain alasan lingkungan dan dokumen Amdal, lokasi proyek tersebut sebenarnya juga bukan berada di Desa Suli tapi di Wayame.

Hal tersebut sesuai pengumuman tender di LPSE yang disetujui oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Lokasi pembangunan tidak masuk dalam rencana tata ruang wilayah di desa kami, lokasi awal tempat pembangunan sesuai pengumuman tender di LPSE Kementrian Lingkungan Hidup berlokasi di Wayame dan bukan di Suli kita punya bukti lokasi,” tegasnya.

Baca juga: Wali Kota Ambon: Idealnya RS Lapangan Tidak Ditutup, tetapi Ini Memberatkan karena Terus Bayar Sewa

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com