Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KRI Tawau Beri Bantuan Hukum kepada TKW Asal Sulbar yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia

Kompas.com - 18/10/2021, 11:14 WIB
Junaedi,
Dony Aprian

Tim Redaksi

POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com – Keluarga Sappeami, tenaga kerja wanita (TKW) asal Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar), yang terancam hukuman mati atau hukuman gantung di Pengadilan Malaysia akhirnya bisa bernapas lega.

Pasalnya, Konsulat Republik Indonesia (KRI) Tawau memberikan bantuan hukum terhadap Sappaemi.

“Kemarin saya dihubungi pihak KRI di Tawau. Kabar baiknya, adik saya (Sappeami) akan diberi bantuan hukum atau pengacara yang akan mendampingi hingga kasusnya berkekuatan hukum tetap,” ujar Khaeriah, kakak Kandung Sapeami kepada wartawan, Minggu (17/10/2021).

Baca juga: Harapan Keluarga TKW Asal Sulbar yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia

Pelaksana Fungsi Penerangan Sosial Budaya KRI Tawau Emir Faisal membenarkan telah memberikan bantuan hukum kepada Sappeami.

Menurut Emir Faisal, KRI Tawau mendapatkan informasi dari kepolisian Malaysia telah menangkap dua warga negara Indonesia (WNI) karena kedapatan membawa sabu seberat 2,16 kg pada 15 September 2021.

Dia mengaku langsung berkoordinasi dengan kepolisian Tawau untuk meminta akses kekonsuleran untuk bertemu langsung dengan Sappaemi.

"Sejak awal kami telah melakukan pendampingan. Kemenlu telah menyiapkan pengacara untuk mendampingi sampai kasusnya berkekuatan hukum tetap," jelas Emir Faisal.

Baca juga: Ibu 6 Anak Terancam Hukuman Mati di Malaysia, TKW Ilegal Tergiur Upah Besar untuk Pulang

Konsulat RI Tawau mendapatkan akses kekonsuleran untuk menemui kedua WNI tersebut bersama-sama dengan pengacara dari KRI Tawau pada 21 September 2021.

"Kemenlu telah menghubungi keluarganya di Polewali Mandar untuk menjelaskan duduk masalahnya. Termasuk menjelaskan jika Kemenlu telah melakukan upaya pendampingan dengan TKW yang terlibat narkoba di Malaysia," lanjut emir

Diberitakan sebelumnya, Sappeami (35), tenaga kerja Indonesia asal Desa Landi Kanususuang, Kecamatan Bulo, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, terancam hukuman mati atau hukuman gantung di Pengadilan Malaysia.

Ibu 6 anak ini ditangkap Polisi Diraja Malaysia saat berusaha menyelundupkan paket narkotika jenis sabu-sabu bersama dua pelaku lainnya.

Polisi menemukan satu paket sabu-sabu seberat 1 kilogram dengan cara dililitkan di perutnya. Sappeami rencananya akan pulang kampung ke Polewali Mandar melalui jalur laut.

Selain Sappeami, polisi juga menangkap dua rekannya.

Kepada polisi, Sappeami mengaku menyelundupkan sabu karena butuh biaya untuk pulang kampung ke Polewali Mandar, sementara upahnya bekerja sebagai buruh sawit di Malaysia belum ia terima.

Sappeami dijanjikan imbalan uang Rp 100 juta jika berhasil menyelundupkan paket sabu ke Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Caleg Terpilih di Sikka Jadi Tersangka Kasus TPPO

Caleg Terpilih di Sikka Jadi Tersangka Kasus TPPO

Regional
Soal Study Tour, Disdik Solo Tegaskan Tidak Wajib dan Harus Kantongi Izin Asita

Soal Study Tour, Disdik Solo Tegaskan Tidak Wajib dan Harus Kantongi Izin Asita

Regional
Ada 10.000 Sumur Minyak Ilegal, Kerusakan Lingkungan Ancam Muba

Ada 10.000 Sumur Minyak Ilegal, Kerusakan Lingkungan Ancam Muba

Regional
Serius Tangani Risiko Bencana dan Stunting, Gubernur Kalteng Undang Seluruh Elemen dalam Pertemuan Akbar

Serius Tangani Risiko Bencana dan Stunting, Gubernur Kalteng Undang Seluruh Elemen dalam Pertemuan Akbar

Kilas Daerah
Incar Wakil Bupati Semarang, Kades Rembes Ambil Formulir Pendaftaran lewat PDI-P

Incar Wakil Bupati Semarang, Kades Rembes Ambil Formulir Pendaftaran lewat PDI-P

Regional
Wakapolda Aceh Mendaftar Jadi Calon Bupati Aceh Tamiang

Wakapolda Aceh Mendaftar Jadi Calon Bupati Aceh Tamiang

Regional
PPDB Jateng: Ada Kuota 2 Persen untuk Anak Putus Sekolah, Batas Usia Maksimal 21 Tahun

PPDB Jateng: Ada Kuota 2 Persen untuk Anak Putus Sekolah, Batas Usia Maksimal 21 Tahun

Regional
Duo Emak-emak di Lampung 'Road Show' ke 7 Minimarket Curi Kosmetik

Duo Emak-emak di Lampung "Road Show" ke 7 Minimarket Curi Kosmetik

Regional
Lecehkan ART dan Anak Angkat, Polisi di Kayong Utara Ditahan Polda Kalbar

Lecehkan ART dan Anak Angkat, Polisi di Kayong Utara Ditahan Polda Kalbar

Regional
Gunakan Bom Ikan, 3 Nelayan Asal Kalimantan Ditangkap, Diracik Sendiri dengan Pupuk Cantik

Gunakan Bom Ikan, 3 Nelayan Asal Kalimantan Ditangkap, Diracik Sendiri dengan Pupuk Cantik

Regional
Premanisme Makin Marak, Kapolda Lampung Perintahkan Tindak Tegas

Premanisme Makin Marak, Kapolda Lampung Perintahkan Tindak Tegas

Regional
Kritik RUU Penyiaran, Akademisi Untidar Magelang: Ada Upaya Batasi Gerak-gerik Pers

Kritik RUU Penyiaran, Akademisi Untidar Magelang: Ada Upaya Batasi Gerak-gerik Pers

Regional
Maju Calon Bupati Sikka, Kensius Didimus Sebut 3 Nama untuk Jadi Pendamping

Maju Calon Bupati Sikka, Kensius Didimus Sebut 3 Nama untuk Jadi Pendamping

Regional
Alasan Muda-Tanjung Mundur dari Jalur Independen Pilgub Kalbar

Alasan Muda-Tanjung Mundur dari Jalur Independen Pilgub Kalbar

Regional
Sekolah di Bandung Barat Dilarang Keluar Kota, Pemkab Siap Beri Sanksi

Sekolah di Bandung Barat Dilarang Keluar Kota, Pemkab Siap Beri Sanksi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com