Putri pasangan Bicci (55) dan Rotan (56) ini didakwa terlibat jaringan internasional pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Polisi menemukan satu paket sabu-sabu seberat 1 kilogram dengan cara dililitkan di perutnya.
Sappeami rencananya diketahui akan pulang kampung ke Polewali Mandar melalui jalur laut.
Kepada polisi, Sappeami mengaku nekat melakukan kejahatan ini karena butuh biaya untuk pulang kampung ke Polewali Mandar.
Sementara upahnya bekerja sebagai buruh sawit di Malaysia belum ia terima.
Sappeami mengaku dijanjikan upah hingga Rp 100 juta jika berhasil menyelundupkan paket sabu tersebut ke Indonesia.
Saat ini, Sappeami sudah dua kali menjadi proses sidang di Pengadilan Malaysia dan belum pernah didampingi keluarga, termasuk kuasa hukum.
Jika pihak keluarga atau kuasa hukum tidak ada yang mendampingi pada proses hukum selanjutnya, maka otomatis Sappeami langsung dijatuhi hukuman mati atau hukuman gantung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.