PEKANBARU, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hilir (Rohil), Riau akhirnya mengungkap kasus mayat pria yang ditemukan mengapung di sungai dengan kondisi tangan terikat tali tambang.
Adapun mayat itu diketahui pria seorang petani berinisial S (32), warga Sei Meranti, Kecamatan Tanjung Medan, Rohil yang ditemukan pada Rabu (6/10/2021).
Korban diketahui menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh enam orang pelaku.
Mereka di antaranya AW (19), AN (24), dan SP (54) yang diamankan pada, Senin (11/10/2021).
Kemudian, pelaku berinisial AD, IO, dan BG, yang masih dilakukan pengejaran oleh kepolisian.
Baca juga: Merasa Pernah Diracuni, Pria Ini Bunuh Istri Sirinya di Hotel
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto mengungkapkan, pembunuhan itu telah direncanakan oleh para pelaku.
Mulanya, para pelaku sudah merencanakan untuk membunuh korban, Senin (27/09/2021) malam, saat berada di Sumatera Utara (Sumut).
Kemudian, para pelaku memancing korban yang berprofesi sebagai petani ini dengan cara mengajak pesta narkoba jenis sabu.
Pada Selasa (28/09/2021), korban kemudian pergi sekitar pukul 15.00 WIB meninggalkan rumah dan memberitahu kepada pelapor bahwa korban akan menjumpai saudara AD.
Sejak saat itu, korban kemudian tak kembali dari rumahnya.
"Korban awalnya dianiaya. Setelah itu, korban dimasukkan ke mobil lalu diikat dan dibuang ke sungai dengan diberi pemberat batu bata. Sedangkan untuk sepeda motor korban dipreteli mengubah bentuk kendaraan," ungkap Nurhadi.
Mayat korban lalu ditemukan mengapung di aliran Sungai Bagan Nenas, Kecamatan Tanjung Medan, Rohil, Rabu (6/10/2021), pukul 10.00 WIB yang ditemukan oleh warga.
Kondisi korban saat ditemukan dalam keadaan kedua tangan terikat ke belakang dengan tali tambang dan leher terikat tali.