Salin Artikel

Harapan Keluarga TKW Asal Sulbar yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia

POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com – Keluarga Sappeami, Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Sulawesi Barat yang terancam hukuman mati di Malaysia merasa resah.

Ayah Sappeami, Rotan berharap pemerintah segera turun tangan agar ibu enam anak itu tidak dihukum mati.

Rotan mengaku kaget saat mendapat kabar anaknya ditangkap Polisi Diraja Malaysia karena menyelundupkan paket narkotika jenis sabu.

“Anaknya di Polewali Mandar syok mendapat kabar ibunya ditangkap polisi," jelas Rotan kepada wartawan, Jumat (15/10/2021).

Sementara itu, Bicci, ibu dari Sappeami mengaku tidak mengetahui jalur pendampingan atau kuasa hukum untuk membela anaknya Sappeami yang sedang menghadapi hukuman gantung di Malaysia.

“Kabarnya anak saya ditangkap polisi Malaysia karena membawa sabu di perutnya, saya dapat pertama kali dari polisi Malaysia juga keluarga di sana. Keluarga bingung bagaimana cara membantu Sapeami untuk meringankan hukumannya,” ujar Bicci.

Salah satu anak dari Sappeami, Dani (10) mengaku rindu ingin bertemu sang ibu.

“Saya rindu sudah lama tidak bertemu. Saya berharap ibu bebas dari hukuman gantung,”ujar Dani.

Dani mengungkapkan, sudah dua tahun lebih berpisah dengan ibu, ayah, dan kedua adiknya.

"Saya ingin bisa kembali berkumpul bersama seperti dulu," ujarnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmgrasi Polewali Mandar, Abdul Salam mengatakan, akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait pemberian bantuan hukum kepada Sappeami.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk membicarakan masalah yang dihadapi Sappeami di Malaysia,” jelas Abdul Salam.

Diberitakan sebelumnya, Sappeami (35), tenaga kerja Indonesia asal Desa Landi Kanususuang, Kecamatan Bulo, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, kini sedang berjuang menghadapi kasus hukum yang membelitnya.

Ibu enam anak itu kini terancam hukuman mati atau hukuman gantung di Pengadilan Malaysia.

Sappeami ditangkap Polisi Diraja Malaysia saat berusaha menyelundupkan paket narkotika jenis sabu-sabu bersama dua pelaku lainnya.

Putri pasangan Bicci (55) dan Rotan (56) ini didakwa terlibat jaringan internasional pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Polisi menemukan satu paket sabu-sabu seberat 1 kilogram dengan cara dililitkan di perutnya.

Sappeami rencananya diketahui akan pulang kampung ke Polewali Mandar melalui jalur laut.

Kepada polisi, Sappeami mengaku nekat melakukan kejahatan ini karena butuh biaya untuk pulang kampung ke Polewali Mandar.

Sementara upahnya bekerja sebagai buruh sawit di Malaysia belum ia terima.

Sappeami mengaku dijanjikan upah hingga Rp 100 juta jika berhasil menyelundupkan paket sabu tersebut ke Indonesia.

Saat ini, Sappeami sudah dua kali menjadi proses sidang di Pengadilan Malaysia dan belum pernah didampingi keluarga, termasuk kuasa hukum.

Jika pihak keluarga atau kuasa hukum tidak ada yang mendampingi pada proses hukum selanjutnya, maka otomatis Sappeami langsung dijatuhi hukuman mati atau hukuman gantung.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/15/225911778/harapan-keluarga-tkw-asal-sulbar-yang-terancam-hukuman-mati-di-malaysia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke