KOMPAS.com - Terbongkarnya kasus pinjaman online (pinjol) ilegal di Sleman berawal dari laporan salah seorang korban.
Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rahman mengatakan, 3 hari lalu, salah satu korban berinisial TM membuat laporan.
"Yang bersangkutan dirawat di rumah sakit karena depresi dengan tindakan-tindakan penekanan yang tidak manusiawi dari pinjaman online tersebut," ujar Arif Rahman di depan kantor pinjaman online (pinjol) ilegal, Kamis (14/10/2021) malam.
Baca juga: Pinjol Ilegal di Sleman Operasikan 23 Aplikasi, Semuanya Tak Terdaftar di OJK
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY lalu menggerebek bangunan yang diduga kantor operator pinjaman online di Jalan Prof Herman Yohanes, Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.
Di lokasi tersebut, polisi mengamankan 83 orang operator atau "debt collector", dua orang human resource department (HRD) dan satu orang manajer.
"Yang menariknya, satu orang debt collector ini berdasarkan mix and match, antara digital evidence yang kami dapatkan dari korban dengan apa yang ada di sini, dan itu fix. Jadi digital evidence-nya sangat relevan, sehingga kami akan lakukan penyidikan dan penindakan secara tuntas terhadap para pelaku," jelas Arif.
Baca juga: Polisi Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Sleman, 83 Debt Collector Diamankan
Arif Rahman menuturkan, dari catatan yang didapatkan, ada 23 aplikasi pinjaman online. Dari jumlah tersebut, semuanya tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Satu aplikasi terdaftar itu hanya untuk mengelabui saja, seolah-olah ini adalah legal.
Dia mengatakan, masih melakukan pendalaman terkait sudah berapa lama pinjaman online (pinjol) ilegal di Sleman itu beroperasi.
"Masih kami dalami juga, karena kami baru melakukan penindakan di TKP," ungkapnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.