KOMPAS.com - Warga Desa Kamariang, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, memblokade ruas jalan Lintas Seram yang menghubungkan tiga kabupaten di wilayah tersebut selama 9 jam pada Kamis (14/10/2021)
Aksi tersebut dilakukan sejak pukul 09.00 WIT itu adalah bentuk protes warga terkait pelaksanaan pemilihan kepada desa serentak yang akan digelar pada 20 Oktober mendatang.
Menurut warga, Desa Kamariang adalah desa adat yang tidak memiliki sistem Pilkades. Di desa tersebut, sistem pemilihan pimpinan desa telah diatur seacara turun temurun.
Hal tersebut disampaikan warga setempat, Robet.
Menurutnya warga memblokade jalan karena tak sepakat dengan kebijakan Pemkab Seram Bagian Barat yang akan menyelenggarakan Pilkades di desa tersebut.
“Kami ini desa adat, kami tidak akan terima sistem Pilkades dengan cara pemilihan,” ujar dia.
Baca juga: Tolak Pilkades, Warga Desa di Pulau Seram Blokade Jalan, Tuntut Bupati Beri Penjelasan
Hal tersebut bukan hanya berlaku di Desa Kamariang, tapi juga di desa-desa lain di Pulau Seram.
“Desa adat itu punya mata rumah parenta (marga keturunan raja), semua orang Maluku tahu itu dan kami inginkan mengembalikan tradisi itu, kami menolak sistem pemilihan kepala desa,” kata dia.
Dalam aksi itu, warga menutup jalan dengan menggunakan batang kayu dan batu.
Baca juga: Kita Ini Desa Adat, Kita Tidak Akan Terima Sistem Pilkades dengan Cara Pemilihan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.