Pembukaan ruas jalan tersebut dilakukan setelah aparat TNI-Polri bersama pemerintah daerah setempat melakukan negosiasi bersama warga yang menggelar aksi protes.
“Blokade jalan sudah dibuka pada pukul 18.00 WIT tadi,” kata Kapolsek Kairatu AKP Hendry Horsepuny saat dihubungi Kompas.com dari Ambon, Kamis malam.
Hal yang sama dijelaskan Olop, salah satu tokoh masyarakat Desa Kamariang.
Ia mengatakan blokade jalan di desa tersebut dibuka setelah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Muksin Pellu dan Kepala Kesbangpol Saban Patty menemui para pengunjuk rasa.
“Tadi dari perwakilan pemda itu Kadis, pemdes, dan Kepala Kesbangpol yang datang temui warga, lalu mereka bersama aparat TNI/Polri bernegosiasi dengan warga dan akhirnya jalan dibuka,” katanya.
Olop juga mengatakan aksi blokade jalan itu hanya dilakukan oleh segelintir orang yang tidak setuju dengan sistem pemilihan kepala desa secara langsung.
“Itu hanya segelintir orang saja yang tidak setuju dengan pilkades lalu mereka protes dan blokade jalan,” ujar dia.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Rahmat Rahman Patty | Editor : Priska Sari Pratiwi, Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.