YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Munculnya dua klaster penularan Covid-19 di Bantul berpotensi membuat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belum segera turun level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Saat ini, DIY masih berlaku aturan PPKM level 3.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan dengan ditemukannya klaster Covid-19 ini maka dapat memengaruhi berbagai hal, seperti jumlah kasus harian naik, jumlah bed occupancy ratio, dan positivity rate juga naik.
"Padahal untuk menghitung level PPKM itu adalah angka konfirmasi positif harian dalam satu minggu, angka BOR, angka kematian, dan positivity rate. Kalau sampai angka positif meningkat yang lain kan otomatis," kata dia, Rabu (13/10/2021).
Baca juga: Klarifikasi KONI DIY soal Atletnya Disebut Kabur dari Tempat Isolasi Covid-19
Dengan kondisi itu, menurut Aji, maka berpotensi level PPKM di DIY tidak akan turun dalam waktu dekat ini.
Mengingat indikator-indikator penilaian akan berubah dengan ditemukannya klaster Covid-19 di Bantul.
"Tentu akan menyebabkan level kita tidak segera turun kalau ada klaster," kata dia.
Dengan ditemukan dua klaster penularan ini Aji meminta kepada kabupaten untuk memperkuat tracing.
Baca juga: Cegah Klaster Covid-19 di Sekolah, Orangtua Diminta Awasi Anak Usai Ikuti PTM Terbatas
Seperti pada klaster senam di Bantul seluruh anggota senam dan keluarga harus segera dilakukan tracing.
"Yang klaster tilik (jenguk) juga begitu, kalau klaster tilik yang positif bukan pasien yang dijenguk maka perawatnya kena tracing," ujarnya.