Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbukti Membunuh Pemilik Kos di Medan, Tiga Pemuda Lolos dari Hukuman Penjara Seumur Hidup

Kompas.com - 13/10/2021, 20:15 WIB
Kontributor Medan, Daniel Pekuwali,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Tiga pemuda yang didakwa karena membunuh pemilik kos di Medan, Sumatera Utara, bebas dari hukuman penjara seumur hidup.

Ketiga terdakwa yakni Faonasekhi Zamago dihukum 20 tahun penjara, serta dua rekannya Bezisokhi Zalukhu dan Aperseven Zalukhu masing-masing dihukum 18 tahun penjara.

Baca juga: Usai Berjemur di Kursi, Mahasiswa Ini Lambaikan Tangan ke Pemilik Kos lalu Meninggal

Dalam persidangan yang dilakukan secara virtual oleh Pengadilan Negeri Medan itu, Ketua Majelis Hakim Denny Lumban Tobing menyebutkan, bahwa mereka bertiga terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap korban Djie Goon Gunawan alias Acek.

"Menyatakan para terdakwa melakukan pembunuhan secara berencana," ucap hakim Denny, Rabu (13/10/2021).

Baca juga: Ada Kantin Sabu di Mataram, Pemilik Kos Jadi Tersangka, Penghuni Kamar Jadi Pelanggannya

Atas putusan hakim itu, jaksa maupun ketiga terdakwa menyatakan pikir-pikir.

Ketiga pemuda itu sebelumnya dituntut pidana penjara seumur hidup.

Menanggapi putusan ini, Shelly salah seorang putri korban mengaku tidak puas atas putusan tersebut.

Menurutnya, putusan ini tidak setimpal dengan perbuatan pelaku yang telah menghilangkan nyawa ayahnya.

"Tidak puas. Seharusnya seumur hidup lah kan terbukti berencana dan dinyatakan bersalah. Makanya kami berharap jaksa banding," sebut Shelly.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap 2 Pembunuh Mahasiswa di Sorong

Polisi Tangkap 2 Pembunuh Mahasiswa di Sorong

Regional
Mengenang Jembatan Ngembik Magelang Sebelum Dibongkar, Uji Adrenalin sampai Swafoto

Mengenang Jembatan Ngembik Magelang Sebelum Dibongkar, Uji Adrenalin sampai Swafoto

Regional
Pilkada Ende, Calon Independen Wajib Kantongi 21.101 Dukungan

Pilkada Ende, Calon Independen Wajib Kantongi 21.101 Dukungan

Regional
Pernah Panah Anggota TNI, Anggota OPM Kodap IV Sorong Kini Kembali ke NKRI

Pernah Panah Anggota TNI, Anggota OPM Kodap IV Sorong Kini Kembali ke NKRI

Regional
Damkarmat Lampung Selatan Tangkap Buaya yang Resahkan Warga

Damkarmat Lampung Selatan Tangkap Buaya yang Resahkan Warga

Regional
3 Atlet Taekwondo Nunukan Raih Medali Emas di Kunming International Open Taekwondo Championship 2024

3 Atlet Taekwondo Nunukan Raih Medali Emas di Kunming International Open Taekwondo Championship 2024

Regional
Langgar Aturan Partai, 3 Caleg PDI-P di Salatiga Ditarik Pencalonannya

Langgar Aturan Partai, 3 Caleg PDI-P di Salatiga Ditarik Pencalonannya

Regional
Dinsos Kota Ambon Urus Identitas Anak yang Ditelantarkan Kakak Angkat

Dinsos Kota Ambon Urus Identitas Anak yang Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Dana Hibah UEA untuk Solo Cair, Gibran Pioritaskan untuk Fasilitas Umum

Dana Hibah UEA untuk Solo Cair, Gibran Pioritaskan untuk Fasilitas Umum

Regional
KPU Banyumas Belum Tetapkan Caleg Terpilih, Ini Penyebabnya

KPU Banyumas Belum Tetapkan Caleg Terpilih, Ini Penyebabnya

Regional
Perdagangan Ilegal Burung Kicau Liar, Pakai Kamuflase Penangkaran?

Perdagangan Ilegal Burung Kicau Liar, Pakai Kamuflase Penangkaran?

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri, Kesal Korban Tak Pernah Masak dan Mertua Ikut Campur

Suami di Karimun Bunuh Istri, Kesal Korban Tak Pernah Masak dan Mertua Ikut Campur

Regional
Propam Polda Aceh Mulai Usut Tewasnya Warga Diduga Dianiaya Oknum Polisi

Propam Polda Aceh Mulai Usut Tewasnya Warga Diduga Dianiaya Oknum Polisi

Regional
Gerindra Kota Semarang Buka Penjaringan Pilkada 2024 Pada Mei-Juni

Gerindra Kota Semarang Buka Penjaringan Pilkada 2024 Pada Mei-Juni

Regional
Ibu di Kupang yang Potong Tangan Anaknya Mengaku Kerasukan

Ibu di Kupang yang Potong Tangan Anaknya Mengaku Kerasukan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com