Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbukti Membunuh Pemilik Kos di Medan, Tiga Pemuda Lolos dari Hukuman Penjara Seumur Hidup

Kompas.com - 13/10/2021, 20:15 WIB
Kontributor Medan, Daniel Pekuwali,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

Awal mula pembunuhan terjadi

Sebelumnya, dalam sidang beragendakan dakwaan, terungkap terdakwa Faonasekhi Zamago masih sempat berpura-berpura membeli rokok sebelum dia dan dua temannya, akhirnya membunuh korban.

Jaksa menuturkan, peristiwa yang sempat heboh pada bulan Maret lalu itu berawal saat terdakwa Faonasekhi Zamago bersama Bezisokhi Zalukhu dan Aperseven Zalukhu (penuntutan terpisah) sedang berbincang di rumah kos yang mereka tempati di Jalan Merbabu, Kelurahan Pusat Pasar, Medan.

"Bermula pada Senin 1 Maret 2021 terdakwa Faonasekhi bertemu dengan Bezisokhi dan Aperseven di depan kamar kos yang terletak di lantai tiga dengan membicarakan bahwa terdakwa akan dikeluarkan dari kos karena tidak membayar uang kos selama tiga bulan dan selalu ditagih oleh korban Djie Goon Gunawan yang mana terdakwa belum mendapatkan uang untuk membayar uang kos tersebut," kata JPU Fransisca.

Selain dia, temannya Bezisokhu juga diminta untuk membayar uang kos oleh korban.

Mengetahui hal itu, terdakwa Faonasekhi mengajak kedua temannya untuk merencanakan pembunuhan.

"Mereka merencanakan itu, karena belum sanggup untuk membayar uang kos," ucap jaksa, Fransisca.

JPU melanjutkan, para terdakwa lalu merencanakan pembunuhan korban, sehingga pada 7 Maret 2021 sekitar pukul 22.00 WIB, terdakwa Faonasekhi mulai melakukan rencana yang telah disepakati kedua temannya.

Dia lalu mendatangi kamar korban yang berada di lantai satu untuk berpura-pura membeli rokok sebanyak tiga batang.

Namun saat korban menyerahkan rokok, terdakwa langsung menendang punggung korban begitu beranjak kembali ke kamar.

Pada saat korban jatuh telungkup terdakwa mengambil batu yang terletak di depan pintu kamar mandi dan memukul korban.

Melihat korban luka parah dan masih bisa bergerak, terdakwa lalu menyeret korban ke tempat tidur dengan posisi tubuh terlentang.

Setelah situasi aman, terdakwa naik ke lantai tiga memanggil kedua temannya.

Terdakwa memberitahu bahwa rencana pertama mereka sudah berhasil. Kemudian mereka pun turun ke lantai 1, menuju kamar korban.

"Pada saat posisi korban masih di atas tempat tidur dengan posisi terlentang, masih bisa bersuara dan bergerak, melihat kondisi korban tersebut kemudian Aperseven langsung memegangi kedua kaki korban dan terdakwa Faonasekhi memegangi kedua tangan korban dengan posisi kepala korban di atas paha terdakwa Faonasekhi agar tidak bergerak," papar JPU.

Kemudian, terdakwa Bezisokhi Zalukhu menghilangkan nyawa korban dengan bantuan dua rekannya tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Regional
Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Regional
Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com