Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadis ESDM Riau Jadi Tersangka dan Ditahan atas Dugaan Korupsi Bimtek Fiktif

Kompas.com - 12/10/2021, 17:08 WIB
Idon Tanjung,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Kepala Dinas (Kadis) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau Indra Agus Lukman ditetapkan tersangka dan langsung ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Selasa (12/10/2021).

Indra ditahan atas perkara dugaan korupsi bimbingan teknis (bimtek) fiktif senilai Rp 500 juta.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kuansing, Hadiman.

Baca juga: Mantan Kades Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Uangnya Dipakai Bayar Utang

"Hari ini Kadis ESDM Riau inisial IAL (Indra Agus Lukman) kita tetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan," ujar Hadiman kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Selasa.

Hadiman menuturkan, pihaknya tidak sembarangan menetapkan seseorang jadi tersangka.

Sebab, sebelumnya penyidik Kejari Kuansing sudah memeriksa sejumlah saksi dan menemukan alat bukti keterlibatan Indra Agus Lukman ketika menjadi pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing.

Baca juga: Oknum Kepsek di Sumut Terjerat Kasus Korupsi Dana Bos Resmi Ditahan, Sempat Mangkir dengan Alasan Sakit

Menurutnya, ini merupakan pemeriksaan kedua kalinya terhadap anak buah Gubernur Riau Syamsuar itu.

"Ini pemeriksaan kedua kalinya terhadap IAL. Beberapa saksi juga sudah kita periksa," kata Hadiman.

Hadiman menjelaskan, pemeriksaan pertama Indra Agus Lukman sempat mengaku tak enak badan dan minta izin pulang.

Setelahnya, jaksa mengagendakan pemeriksaan kedua dan ia langsung dilakukan penahanan.

"Pemeriksaan oleh penyidik dua kali sebagai saksi. Pertama sakit saat diperiksa, hari ini pukul 09.00 WIB, hadir lagi pemeriksaan, dan kita tetapkan sebagai tersangka pukul 14.30 WIB," tegas Hadiman.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com