Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Senyum Pedagang Suvenir di Pasar Seni Kuta dan Kerinduan Berbincang dengan Turis Asing

Kompas.com - 12/10/2021, 16:46 WIB

BALI, KOMPAS.com - Pembukaan pariwisata untuk wisatawan mancanegara (wisman) memberi harapan bagi para pelaku wisata di Bali.

Para pedagang suvenir di Pasar Kuta, Kabupaten Badung, merupakan salah satu dari sekian banyak pelaku wisata yang tersenyum menyambut pembukaan wisata itu.

Salah satu pedagang Pasar Seni Kuta, Wayan Sumarni menyambut Kompas.com dengan senyuman saat berkunjung ke lapaknya pada Selasa (12/10/2021).

"Saya berharap sekali (tidak dibatalkan), semoga cepat pulih seperti biasa saat normal dulu. Itu harapan saya sebagai pedagang. Saya juga sudah rindu ngobrol dengan turis asing," kata Sumarni saat berbincang, Selasa.

Sumarni mengaku, pembukaan pariwisata internasional tak hanya sebatas menyelamatkan pariwisata Bali di mata dunia.

Baca juga: Profil dan Sejarah Kota Denpasar

Lebih dari itu, pembukaan pariwisata internasional memberi harapan baru kepada para pedagang pasar.

Apalagi, kata dia, dampak pandemi Covid-19 terhadap pendapatan pedagang begitu besar. Hal ini disebabkan tak ada wisatawan yang datang ke Bali.

"Sebelum Covid-19 bisa dapat sekitar Rp 1 Juta, kalau sekarang paling cuma Rp 70.000, bahkan tidak ada (pemasukan) sama sekali," tuturnya.

Perempuan yang lahir di Kerobokan, Badung, itu berharap wisatawan yang berkunjung ramai seperti situasi normal.

Sumarni, seperti puluhan pedagang di Pasar Seni Kuta, mengaku telah menjalani vaksinasi Covid-19. Ia telah mendapatkan dua dosis vaksin Covid-19.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Terlibat Penyalahgunaan Sabu, Perwira Polisi Divonis 7 Tahun Penjara

Terlibat Penyalahgunaan Sabu, Perwira Polisi Divonis 7 Tahun Penjara

Regional
Warga Desa Wakal di Maluku Tengah Mulai Puasa Hari Ini

Warga Desa Wakal di Maluku Tengah Mulai Puasa Hari Ini

Regional
Jusuf Kalla: Masjid Tempat Ibadah, Bukan Tempat Politik

Jusuf Kalla: Masjid Tempat Ibadah, Bukan Tempat Politik

Regional
Berikan Keris ke Wali Kota Semarang, Gibran Sebut Punya Arti Spesial

Berikan Keris ke Wali Kota Semarang, Gibran Sebut Punya Arti Spesial

Regional
Perahu Tersenggol Tali Jangkar Tongkang, Pemancing di Kaltim Ditemukan Tim SAR Meninggal

Perahu Tersenggol Tali Jangkar Tongkang, Pemancing di Kaltim Ditemukan Tim SAR Meninggal

Regional
Polda Sumsel Sebut Konten Makan Kulit Babi Lina Mukherjee Masuk Unsur Penistaan Agama

Polda Sumsel Sebut Konten Makan Kulit Babi Lina Mukherjee Masuk Unsur Penistaan Agama

Regional
Pengacara Ajukan Jaksa Kejati NTB Tersangka Suap CPNS Jadi Tahanan Kota

Pengacara Ajukan Jaksa Kejati NTB Tersangka Suap CPNS Jadi Tahanan Kota

Regional
Bambang Tri Penggugat Ijazah Jokowi Dituntut 10 Tahun Penjara

Bambang Tri Penggugat Ijazah Jokowi Dituntut 10 Tahun Penjara

Regional
Terkuak Identitas Wanita Tewas Terbakar di Sigi, Wanita Berusia 22 Tahun

Terkuak Identitas Wanita Tewas Terbakar di Sigi, Wanita Berusia 22 Tahun

Regional
Mengkritisi Peran Jaksa Mencari Keadilan Korban Kanjuruhan

Mengkritisi Peran Jaksa Mencari Keadilan Korban Kanjuruhan

Regional
Direskrimsus Polda Kaltim dan Kapolresta Balikpapan Dimutasi

Direskrimsus Polda Kaltim dan Kapolresta Balikpapan Dimutasi

Regional
Mundur sebagai Ketua DPRD Lumajang, Anang Syaifudin Jadi Anggota Komisi A

Mundur sebagai Ketua DPRD Lumajang, Anang Syaifudin Jadi Anggota Komisi A

Regional
Keroyok Polisi Saat Penangkapan Pelaku Penganiayaan, 2 Warga Lampung Ditangkap

Keroyok Polisi Saat Penangkapan Pelaku Penganiayaan, 2 Warga Lampung Ditangkap

Regional
Pembunuhan Sadis Bocah 14 Tahun oleh Kekasihnya, Diajak Berhubungan Badan lalu Dipukul dan Dikubur

Pembunuhan Sadis Bocah 14 Tahun oleh Kekasihnya, Diajak Berhubungan Badan lalu Dipukul dan Dikubur

Regional
123 Juta Warga Bergerak Saat Arus Mudik-Balik, Tol Kalikangkung Jadi Pusat Pemantauan

123 Juta Warga Bergerak Saat Arus Mudik-Balik, Tol Kalikangkung Jadi Pusat Pemantauan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke