Pihak keluarga sudah berdamai, pelaku dan korban sudah bermain bersama lagi
Dikatakan, berdasarkan program presisi kapolri, penerapan restorative justice harus dikedepankan sehingga penyelesaian bukan hanya dengan fakta hukum, tapi menciptakan penyelesaian yang bermanfaat dan berkeadilan yakni dengan memediasi keduanya untuk berdamai.
Kedua belah pihak keluarga juga telah dipertemukan dan keduanya sudah menyepakati jalan damai dengan membuat surat pernyataan.
"Masalah ini diselesaikan secara musyawarah, dipertemukan antara keluarga korban dan pelaku dan sudah dibuat juga surat pernyataannya sebagai bentuk pertanggung jawaban supaya tidak dilakukan lagi dikemudian hari. Intinya sudah damai, anaknya juga sudah main lagi kok," ucapnya.
Polisi imbau orangtua awasi anak bermain media sosial
Mengingat video perundungan ini viral, serta pelaku dan korban yang masih dibawah umur, diharapkan masyarakat tidak menghakimi dengan memberikan label tertentu terhadap keduanya.
"Kita menghimbau kepada masyarakat untuk tak menyebarkan terkait berita yang belum jelas ke akuratannya dan bijak lah dalam menggunakan media sosial," harap Darmawan.
Ia pun mengimbau para orangtua untuk memperhatikan dan mengawasi anaknya ketika menggunakan ponsel. "Karena ini dampak keterbatasan pengawasan para orangtua," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.