Salin Artikel

Viral, Video Anak SD Dipukuli Siswa SMP, Ternyata gara-gara Salah Kirim Emoji WhatsApp

Dalam video tersebut terdengar suara pelaku merudung seorang gadis dalam kondisi meringkuk dengan tindakan pemukulan dan tendangan.

Video itu diunggah salah satu akun @infotibandung. Dalam keterangannya, akun itu menulis bahwa anak sekolah dasar (SD) dianiaya anak pelajar SMP.

"Aksi penganiyayaan itu dikabarkan terjadi di Sarijadi, Kota Bandung. Dalam video terlihat seorang siswi hanya diam tidak berdaya dipukuli dan ditendangi oleh pelajar pria itu. Kejadian penganiyayaan itu dikabarkan berawal karena masalah sticker WhatsApp," tulis akun tersebut.

Gara-gara salah paham

Kapolsek Sukasari Kompol Darmawan menbenarkan adanya aksi perudungan itu, dikatakan perisitiwa itu terjadi pada tanggal 4 Oktober 2021 di Sarijadi, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung.

Adapun tindakan pelaku ini dipicu oleh kesalahpahaman yakni salah kirim pesan singkat WhatsApp (WA).

"Diawali korban salah kirim melalui media WA, kepada pelaku dimana emoji ada tangan mengepalkan, direspons pelaku itu dianggap tantangan," kata Darmawan di Sarijadi, Senin (11/10/2021).

Esoknya, mereka akhirnya bertemu di suatu tempat di wilayah Sarijadi, hingga akhirnya terjadilah tindakan perundungan tersebut.

Usai kejadian itu, korban sudah dibawa ke rumah sakit dan tak ada luka parah yang disebabkan perundungan itu.

"Korban sudah dibawa ke Rumah Sakit dan dilakukan perawatan, korban pun sudah kembali ke orangtua masing-masing," ucapnya.

Pelaku dan korban masih dibawah umur, kerap bermain bersama

Menurut Darmawan, korban dan pelaku berdomisili di beda lokasi, untuk korban merupakan warga Buah Batu dan pelaku warga Kopo.

Akan tetapi keduanya saling kenal dan kerap bermain bersama di kediaman keluarganya yang sama-sama berada di wilayah Sarijadi.

Menurut Darmawan baik korban dan pelaku ini merupakan anak dibawah umur, korban HA berumur 12 tahun dan pelaku HL berumur 14 tahun.

"Merujuk pada UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, keduanya masih di bawah umur. Pertama, harus ada rehabilitasi karena masih di bawah umur. Kedua, pelaku dan korban dijamin keselamatannya, mereka dikembalikan kepada orangtuanya dalam rangka pembinaan dan pengawasan," kata Darmawan.


Pihak keluarga sudah berdamai, pelaku dan korban sudah bermain bersama lagi

Dikatakan, berdasarkan program presisi kapolri, penerapan restorative justice harus dikedepankan sehingga penyelesaian bukan hanya dengan fakta hukum, tapi menciptakan penyelesaian yang bermanfaat dan berkeadilan yakni dengan memediasi keduanya untuk berdamai.

Kedua belah pihak keluarga juga telah dipertemukan dan keduanya sudah menyepakati jalan damai dengan membuat surat pernyataan.

"Masalah ini diselesaikan secara musyawarah, dipertemukan antara keluarga korban dan pelaku dan sudah dibuat juga surat pernyataannya sebagai bentuk pertanggung jawaban supaya tidak dilakukan lagi dikemudian hari. Intinya sudah damai, anaknya juga sudah main lagi kok," ucapnya.

Polisi imbau orangtua awasi anak bermain media sosial

Mengingat video perundungan ini viral, serta pelaku dan korban yang masih dibawah umur, diharapkan masyarakat tidak menghakimi dengan memberikan label tertentu terhadap keduanya.

"Kita menghimbau kepada masyarakat untuk tak menyebarkan terkait berita yang belum jelas ke akuratannya dan bijak lah dalam menggunakan media sosial," harap Darmawan.

Ia pun mengimbau para orangtua untuk memperhatikan dan mengawasi anaknya ketika menggunakan ponsel. "Karena ini dampak keterbatasan pengawasan para orangtua," imbuhnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/11/095740678/viral-video-anak-sd-dipukuli-siswa-smp-ternyata-gara-gara-salah-kirim-emoji

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke