Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi 4 Pemuda Rusak Warung Milik Seorang Warga di Jatim, Pelaku Ditangkap

Kompas.com - 09/10/2021, 16:49 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Diduga merusak warung milik Ferry Ramadoni (21), di Desa Sendangrejo, Kecamatan Ngimbang, Lamongan, Jawa Timur, empat pemuda ditangkap polisi.

Keempat pelaku yakni Malik (31), Suyadi (22), Burhan (21), dan Edy (21).

Peristiwa perusakan itu terjadi pada Kamis, 23 September 2021 malam.

Baca juga: Cabor Tinju PON Papua Ricuh, Atlet DKI Jakarta Dipukul Relawan, Perwakilan Relawan: Kami Minta Maaf...

Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri mengatakan, kejadian berawal saat segerombolan pemuda melintas di depan warung milik Ferry.

Saat melintas, lanjutnya, para pelaku ini mengendarai sepeda motor dengan kecepatan kencang sambil mengumpat ke arah warung Ferry.

Saat itu, Ferry sedang sedang berada di warungnya untuk melayani pembeli.

Baca juga: Polisi: Sampai ke Lubang Jarum Pun Dia Sembunyi Kita Buru

Namun, hal itu tidak direspons oleh korban maupun pengunjung yang ada di warung tersebut.

Bererapa jam kemudian, kata Yoan, para pelaku kembali melintas sambil melempar batu ke arah warung korban.

Karena warungnya dilempar dengan batu, Ferry lantas membalasnya.

Baca juga: Pesta Miras di Bandung Berujung Maut, Usep Tewas Dibunuh Kakak Beradik, Begini Kronologinya

Namun, karena kalah jumlah, korban lantas memilih untuk menyelamatkan diri ke arah kebun tebu yang berada tak jauh dari warungnya.

"Begitu balik, korban melihat warungnya telah rusak dan melaporkan kejadian yang dialami ke polisi," ucap Yoan, saat dikonfirmasi, Jumat (8/10/2021).

Baca juga: Rusak Warung di Lamongan, 4 Pemuda Ditangkap Polisi

Pelaku ditangkap

Tak terima warung miliknya dirusak, korban lantas melapor ke polisi.

Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya berhasil menangkap keempat pelaku yang diduga merusak warung milik korban.

"Sudah ada empat orang yang kami amankan," ujarnya.

Selain mengamankan empat pelaku, turut juga diamankan batu, satu unit sepeda Honda Beat dengan nomor polisi S 4287 LE, gerobak, dan pecahan piring.

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun 6 bulan.

Baca juga: Itu Pegawai Saya, meskipun Dia Pegawai Rendahan tapi Manusia Juga, Saya Tersinggung, Tak Terima

 

(Penulis : Kontributor Gresik, Hamzah Arfah | Editor : Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Sebelum Mutilasi Istrinya, Tarsum Sempat Titipkan Anak dan Ingin Merantau ke Kalimantan

Sebelum Mutilasi Istrinya, Tarsum Sempat Titipkan Anak dan Ingin Merantau ke Kalimantan

Regional
Banjir di Sulsel Tewaskan Belasan Orang, Mitigasi Risiko Dipertanyakan

Banjir di Sulsel Tewaskan Belasan Orang, Mitigasi Risiko Dipertanyakan

Regional
Viral, Video Polisi Razia Kosmetik di Sekolah, Polda Lampung Sebut Misinformasi

Viral, Video Polisi Razia Kosmetik di Sekolah, Polda Lampung Sebut Misinformasi

Regional
Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Regional
Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Regional
Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Regional
Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Regional
Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Regional
Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Regional
Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Meriahnya 'Semarang Night Carnival', Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Meriahnya "Semarang Night Carnival", Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Regional
Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com