BALI, KOMPAS.com - Seekor owa siamang (Symphalangus syndactylus) milik Bupati Badung Nyoman Giri Prasta akhirnya ditranslokasi ke Pusat Rehabilitasi Satwa Kalaweit, Sumatera Barat, Jumat (8/10/2021).
Kepala Seksi Wilayah II BKSDA Bali Sulistyo Widodo mengatakan, owa siamang milik Giri Prasta bernama Mimi tersebut dipindahkan bersama kera hitam lainnya bernama Momo.
Momo diserahkan seorang warga secara sukarela.
"Mimi dari Bupati Bandung. Satunya lagi adalah penyerahan dari masyarakat. Dan masyarakat ini secara sukarela menyerahkan ke kita tapi mohon maaf yang bersangkutan tidak mau di ekspos," kata Sulistyo di BKSDA Bali, Jumat.
Sulistyo enggan membeberkan cara Giri Prasta dan warga tanpa nama tersebut mendapatkan satwa yang hampir punah tersebut.
Ia hanya mengatakan, dua Owa Siamang berjenis kelamin betina itu ditranslokasi untuk mengikuti sekolah satwa sehingga mampu bertahan hidup secara mandiri di hutan.
Mimi sendiri berusia dua bulan dan Momo 1 tahun. Keduanya dinyatakan sehat dan layak melakukan perjalanan darat.
Perjalanan darat yang dipilih BKSDA itu bertujuan agar kedua satwa tersebut tak depresi.
Keduanya wajib diberi makan setiap dua jam satu kali. Mereka akan menempuh 60 jam perjalanan didampingi dokter dan BKSDA Bali.
"Teknis perlakuan satwa selama perjalanan nanti adalah kedua satwa tetap ditempatkan di dalam kabin mobil karena untuk satwa yang bayi akan dipangku karena masih memerlukan pendampingan untuk diberikan susu formula setiap 2 jam sekali," tuturnya.
Baca juga: Pesan BKSDA ke Bupati Badung yang Pelihara Owa Siamang: Menyayangi Binatang Tidak Harus Memiliki
"Dari hasil uji Rabies Elisa Antibodi dinyatakan bahwa dua ekor siamang bebas rabies. Satwa Siamang tersebut juga telah mengantongi sertifikat kesehatan dari Karantina Pertanian Kelas I Denpasar berdasarkan pemeriksaan dari laboratorium karantina hewan," pungkasnya.
Baca juga: BKSDA Bali: Owa Siamang yang Dipelihara Bupati Badung Ilegal
Sebelumnya, sebuah video yang diunggah Bupati Giri Prasta di akun Instagramnya, viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 46 detik itu, Giri Prasta terlihat memelihara Owa Siamang yang ia beri nama Mimi dan mengajarinya berjalan.
"Hari ini sudah berumur dua bulan umurnya Mimi, yuk kita latih berdiri dan berjalan," kata Giri Prasta di akun instagram miliknya seperti dilihat Kompas.com, Rabu (15/9/2021) lalu.
Video tersebut kemudian dikecam oleh warganet karena dinilai melanggar ketentuan soal jenis satwa yang dilindungi.
Tak lama setelah video viral di media sosial, Giri menghapus video tersebut.
Ia terlihat membagikan video yang memperlihatkan Mimi diserahkan ke BKSDA Bali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.