JAMBI, KOMPAS.com - Polsek Sungai Gelam menutup dan memasang garis polisi di lokasi bekas penangkaran buaya di Desa Talang Kerinci, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kasus serangan buaya.
Kepala Polsek Sungai Gelam Inspektur Polisi Dua (Ipda) Candra mengatakan, garis polisi dipasang agar masyarakat sekitar tidak memasuki area bekas penangkaran buaya itu.
Baca juga: Buaya Masuk Musim Bertelur, Warga Diminta Lebih Waspada
Polisi khawatir masih ada buaya yang tertinggal atau sisa telur buaya yang masih di dalam.
Sebab meski semua buaya sudah dipindahkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi, penangkaran buaya itu sudah lama tidak diurus pemiliknya.
"Kemungkinan besar seluruh buaya yang ada di dalam penangkaran ini sudah semuanya ditangkap dan dipindahkan sementara ke lokasi yang aman. Namun dikarenakan posisi sekarang air kolam dalam kondisi keruh, kita belum berani memastikan buaya di sini sudah dievakuasi semuanya," kata Candra seperti dikutip dari Antara, Rabu (6/10/2021).
Baca juga: Pencari Daun Nipah Tewas Diterkam Buaya, Begini Kronologinya
Sebelumnya, sebanyak 18 buaya hidup dipindahkan.
Tim BKSDA menemukan dua buaya yang mati.
"Sedangkan yang kami pindahkan tiga buaya yang berada di luar penangkaran atau lepas dari penangkaran, sehingga membuat panik warga sekitar penangkaran dan sepanjang aliran sungai setempat," kata dia.
Baca juga: Seorang Kakek Diterkam Buaya, Selamat berkat Pertolongan Istrinya