Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Buaya Lepas dari Sebuah Penangkaran yang Terbengkalai

Kompas.com - 07/10/2021, 14:58 WIB
Abba Gabrillin

Editor

Sumber Antara

JAMBI, KOMPAS.com - Polsek Sungai Gelam menutup dan memasang garis polisi di lokasi bekas penangkaran buaya di Desa Talang Kerinci, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kasus serangan buaya.

Kepala Polsek Sungai Gelam Inspektur Polisi Dua (Ipda) Candra mengatakan, garis polisi dipasang agar masyarakat sekitar tidak memasuki area bekas penangkaran buaya itu.

Baca juga: Buaya Masuk Musim Bertelur, Warga Diminta Lebih Waspada

Polisi khawatir masih ada buaya yang tertinggal atau sisa telur buaya yang masih di dalam.

Sebab meski semua buaya sudah dipindahkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi, penangkaran buaya itu sudah lama tidak diurus pemiliknya.

"Kemungkinan besar seluruh buaya yang ada di dalam penangkaran ini sudah semuanya ditangkap dan dipindahkan sementara ke lokasi yang aman. Namun dikarenakan posisi sekarang air kolam dalam kondisi keruh, kita belum berani memastikan buaya di sini sudah dievakuasi semuanya," kata Candra seperti dikutip dari Antara, Rabu (6/10/2021).

Baca juga: Pencari Daun Nipah Tewas Diterkam Buaya, Begini Kronologinya

Sebelumnya, sebanyak 18 buaya hidup dipindahkan.

Tim BKSDA menemukan dua buaya yang mati.

"Sedangkan yang kami pindahkan tiga buaya yang berada di luar penangkaran atau lepas dari penangkaran, sehingga membuat panik warga sekitar penangkaran dan sepanjang aliran sungai setempat," kata dia.

Baca juga: Seorang Kakek Diterkam Buaya, Selamat berkat Pertolongan Istrinya

Halaman Berikutnya
Halaman:
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com