Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Vonis Mati 4 Terdakwa Kasus Narkoba di Aceh

Kompas.com - 07/10/2021, 11:28 WIB
Abba Gabrillin

Editor

Sumber Antara

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Idi, Kabupaten Aceh Timur, memvonis hukuman mati terhadap empat terdakwa kasus narkoba.

Seperti dikutip dari Antara, vonis tersebut dibacakan majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Idi, Aceh Timur, Rabu (6/10/2021).

Sidang dipimpin hakim Apriyanti serta didampingi dua hakim anggota, M Zaky dan Khalid.

Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar 50 Kilogram Sabu-sabu Jaringan Aceh, Medan, dan Jakarta

Sidang tersebut dihadiri tim jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Aceh Timur Harry Arfhan, Cherry Arrida dan M Iqbal.

Sementara para terdakwa menghadiri persidangan secara virtual dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Idi, Aceh Timur.

Adapun para terdakwa yang divonis mati yakni Zakaria AB alias Jek bin Abu Bakar (50), Zakaria alias Jek Telkom bin Ibrahim (43), Marzuki alias Riki bin Hasan Ibrahim (30).

Ketiganya merupakan warga Idi Rayeuk, Aceh Timur.

Sedangkan Julkifli alias Midun bin Muhammad (27), merupakan warga Nurussalam, Aceh Timur.

Sementara seorang terdakwa lainnya bernama Khairul Bahri (48), meninggal dunia pada Senin (13/9/2021), karena sesak napas dan mengalami sakit jantung.

Baca juga: Kasus Sabu 50 Kilogram, 1 Divonis Mati dan 3 Dihukum Penjara Seumur Hidup

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Putusan atau vonis majelis hakim tersebut sesuai dengan tuntutan jaksa yang dibacakan dalam sidang sebelumnya.

Atas putusan tersebut, para terdakwa menyatakan pikir-pikir.

Begitu juga dengan jaksa penuntut umum.

Majelis hakim memberikan waktu dua pekan kepada para pihak untuk menyatakan tanggapan atas vonis mati tersebut.

Sebelumnya, para terdakwa ditangkap personel Polres Aceh Timur pada 23 Maret 2021.

Mereka ditangkap karena menyelundupkan 50 kilogram narkoba jenis sabu-sabu di perairan Aceh Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com