Sebelumnya, Pemprov Bali sempat menerapkan aturan ganjil genap di kawasan wisata Pantai Kuta, Badung, dan Pantai Sanur, Kota Denpasar mulai Sabtu (25/9/2021) lalu.
Kebijakan ganjil genap dilaksanakan setiap Sabtu, Minggu, hari libur nasional, dan hari libur fakultatif daerah.
Sementara penerapannya dimulai pukul 06.30 - 09.30 Wita dan 15.00 - 18.00 Wita.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.