Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabur ke Jakarta Usai Tewaskan Seorang Nenek, Gembong Jambret Ditangkap Polisi

Kompas.com - 06/10/2021, 16:04 WIB
Tri Purna Jaya,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Gembong jambret di Bandar Lampung menewaskan seorang nenek saat beraksi.

Tersangka ditangkap dalam persembunyiannya di Jakarta.

Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Rizal Marito mengatakan, tersangka yang ditangkap berinisial MF alias Tuyul (21) warga Pesawaran.

Baca juga: Viral, Video Perempuan Jadi Korban Jambret Saat Siang Hari, Berawal dari Percakapan dengan Pelaku

Rizal mengatakan, MF adalah gembong sejumlah peristiwa pencurian dengan kekerasan, atau jambret yang terjadi di Bandar Lampung.

"Tersangka MF alias Tuyul ini adalah DPO kita. Dia adalah gembong penjambretan. Satu orang korban meninggal dunia," kata Rizal saat ekspos kasus di Mapolda Lampung, Rabu (6/10/2021) siang.

Menurut Rizal, tersangka MF telah menewaskan korban berinisial S (75) di bilangan flyover Pasar Tugu, Bandar Lampung pada 31 Agustus 2021.

Baca juga: Remaja Perempuan Asal Medan Hampir Jadi Korban Jambret, Berhasil Melawan dengan Tendang Motor Pelaku

Tersangka MF yang menarik paksa tas korban, membuat korban terjatuh hingga meninggal dunia.

Rizal menambahkan, MF ditangkap pada Rabu dini hari di daerah Mangga Dua, Jakarta.

Keberadaan tersangka MF ini diketahui setelah aparat kepolisian menangkap AN yang ikut beraksi saat menjambret korban S.

"Sekitar sebulan jadi DPO (daftar pencarian orang), keberadaannya berhasil diketahui. Kemudian kita ringkus yang bersangkutan di daerah Mangga Dua," kata Rizal.

 

Ditembak petugas saat ditangkap

Menurut Rizal, tersangka MF terpaksa ditembak karena melawan saat ditangkap.

"Karena melakukan perlawanan, pelaku kita hadiahi timah panas," kata Rizal.

Dalam penangkapan itu, aparat kepolisian juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha R15 warna hitam, satu unit Fering dari sepeda motor tersangka, satu buah jeans warna biru, satu buah jaket warna biru, dan sepasang sendal warna hitam.

Berdasarkan pemeriksaan, MF mengaku sudah melakukan kejahatan pencurian dengan kekerasan di 31 tempat berbeda di wilayah Bandar Lampung.

"Tersangka merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan," kata Rizal.

Tersangka bakal dijerat dengan pasal 365 KUHP ayat 2 ke 1 dan ke 2 dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com