Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protes Rencana Kenaikan Cukai, Buruh Rokok Bakal Serahkan Lukisan untuk Jokowi

Kompas.com - 06/10/2021, 06:02 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Forum Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) berencana melakukan aksi demo ke Istana Negara.

 

Mereka berencana menolak wacana pemerintah menaikkan cukai rokok pada 2022.

 

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat FSP RTMM SPSI, Sudarto mengatakan rencana menaikkan cukai rokok bakal berdampak pada Industri Hasil Tembakau (IHT) di Indonesia.

 

Baca juga: Pelaku Industri Khawatirkan Dampak Kenaikan Tarif Cukai Rokok

 

Dalam aksi ini mereka berencana menyampaikan aspirasi dalam bentuk lukisan yang menggambarkan kesulitan yang dihadapi oleh petani tembakau dan juga buruh rokok.

 

"Rencananya lukisan akan diberikan ke Pak Jokowi pada Rabu besok (6/10/2021). Kita serahkan lukisan ini sebagai perasaan dan kondisi saat ini," jelas Sudarto, Selasa (5/10/2021).

 

Tak hanya menyerahkan lukisan, mereka juga berencana melakukan long march dari kantor yang berada di Ciracas menuju ke Istana Negara.

 

"Karena masa pandemi kami membatasi jumlah peserta jadi 100 orang dan mereka mengenakan pakaian daerah masing-masing. Seperti yang dari Jawa Tengah pakai pakaian adat Jawa Tengah, Jawa Timur pakai Jawa Timur, begitupun Jakarta pakai Jakarta," kata dia.

 

Baca juga: Pelaku Industri dan Buruh Kompak Tolak Kenaikan Cukai Rokok

 

Sudarto berharap lukisan dapat diterima langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

 

Dia mengungkapkan jika cukai rokok dinaikan, dapat berdampak pada sektor Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang bekerja berdasarkan satuan hasil tembakau (HT).

 

Dengan adanya kebijakan kenaikan cukai berpotensi mengurangi permintaan rokok.

 

"Dengan memperhatikan situasi pandemi covid selain keadaan pasar juga perlu pengaturan padat karya. Tentu akan mengganggu pekerja terlebih sebagian dirumahkan,"ujar dia.

Sudarto mengungkapkan selama 10 tahun terakhir akibat kenaikan cukai sudah ada sebanyak 60.889 tenaga kerja kehilangan pekerjaan.

 

"Kalau dirata-rata per tahun berarti ada sekitar 6.000an tenaga kerja yang diberhentikan," sebutnya.

Jumlah buruh linting rokok yang ter-PHK ini merupakan yang tergabung di serikat pekerja.

Baca juga: SBY Abadikan Pantai Lampuuk Aceh dalam Lukisan

Belum lagi jika digabungkan dengan buruh rokok dari asosiasi-asosiasi lainnya.

 

Sudarto menyebutkan, saat ini jumlah anggota RTMM-SPSI tercatat lebih dari 243.000 orang.

 

Lebih dari 153.00 orang merupakan pekerja di industri rokok. Dari jumlah yang bekerja di industri rokok, kisaran 60 persen bekerja di segmen sigaret kretek tangan. 

 

"Perjalanan kurang lebih 10 tahun, anggota kami itu merosot sangat tajam, 68.889 orang kehilangan pekerjaan dalam 10 tahun," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (1/10/2021).

 

Baca juga: Langkah Anies soal Kampanye Anti-rokok di Jakarta, Kirim Surat ke Bloomberg hingga Larang Pajang Bungkus Rokok

 

Alasan para buruh yang ter-PHK, lanjutnya, disebabkan oleh kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) yang ditetapkan pemerintah.

 

Namun pada tahun ini, para buruh rokok merasa bersyukur karena pemerintah tidak menaikkan cukai hasil tembakau (CHT).

 

Kebijakan pemerintah yang tidak menaikkan cukai hasil tembakau menurutnya adalah upaya yang tepat untuk menyelamatkan para buruh SKT yang didominasi pekerja perempuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com