KOMPAS.com - Setelah melalukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap dua petugas KPU Bea Cukai Tipe B Batam, saat pengerebekan rokok ilegal di Perumahan Villa Hang Lekir, Legenda, pada Selasa (31/8/2021) lalu.
Kapolresta Barelang Kombes Yos Guntur mengatakan, pelaku penganiayaan terhadap petugas bea cukai tersebut berjumlah 15 orang.
Masih kata Yos, untuk identitas para pelaku sudah berhasil dikantongi.
“Personil di lapangan tinggal menunggu momen saja, karena identitas seluruh pelaku sudah diketahui,” kata Yos melalui sambungan telepon, Selasa (7/9/2021).
Yos mengatakan, dari 15 pelaku tersebut, baru 1 orang yang berhasil ditangkap yakni bernisial T (38).
“Ada 15 orang pelakunya dan baru satu pelaku yang ketangkap saat berada di kawasan Punggur, Jumat (3/9/2021) lalu,” ungkapnya.