Salin Artikel

Protes Rencana Kenaikan Cukai, Buruh Rokok Bakal Serahkan Lukisan untuk Jokowi

 

Mereka berencana menolak wacana pemerintah menaikkan cukai rokok pada 2022.

 

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat FSP RTMM SPSI, Sudarto mengatakan rencana menaikkan cukai rokok bakal berdampak pada Industri Hasil Tembakau (IHT) di Indonesia.

 

 

Dalam aksi ini mereka berencana menyampaikan aspirasi dalam bentuk lukisan yang menggambarkan kesulitan yang dihadapi oleh petani tembakau dan juga buruh rokok.

 

"Rencananya lukisan akan diberikan ke Pak Jokowi pada Rabu besok (6/10/2021). Kita serahkan lukisan ini sebagai perasaan dan kondisi saat ini," jelas Sudarto, Selasa (5/10/2021).

 

Tak hanya menyerahkan lukisan, mereka juga berencana melakukan long march dari kantor yang berada di Ciracas menuju ke Istana Negara.

 

"Karena masa pandemi kami membatasi jumlah peserta jadi 100 orang dan mereka mengenakan pakaian daerah masing-masing. Seperti yang dari Jawa Tengah pakai pakaian adat Jawa Tengah, Jawa Timur pakai Jawa Timur, begitupun Jakarta pakai Jakarta," kata dia.

 

 

Sudarto berharap lukisan dapat diterima langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

 

Dia mengungkapkan jika cukai rokok dinaikan, dapat berdampak pada sektor Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang bekerja berdasarkan satuan hasil tembakau (HT).

 

Dengan adanya kebijakan kenaikan cukai berpotensi mengurangi permintaan rokok.

 

"Dengan memperhatikan situasi pandemi covid selain keadaan pasar juga perlu pengaturan padat karya. Tentu akan mengganggu pekerja terlebih sebagian dirumahkan,"ujar dia.


Sudarto mengungkapkan selama 10 tahun terakhir akibat kenaikan cukai sudah ada sebanyak 60.889 tenaga kerja kehilangan pekerjaan.

 

"Kalau dirata-rata per tahun berarti ada sekitar 6.000an tenaga kerja yang diberhentikan," sebutnya.

Jumlah buruh linting rokok yang ter-PHK ini merupakan yang tergabung di serikat pekerja.

Belum lagi jika digabungkan dengan buruh rokok dari asosiasi-asosiasi lainnya.

 

Sudarto menyebutkan, saat ini jumlah anggota RTMM-SPSI tercatat lebih dari 243.000 orang.

 

Lebih dari 153.00 orang merupakan pekerja di industri rokok. Dari jumlah yang bekerja di industri rokok, kisaran 60 persen bekerja di segmen sigaret kretek tangan. 

 

"Perjalanan kurang lebih 10 tahun, anggota kami itu merosot sangat tajam, 68.889 orang kehilangan pekerjaan dalam 10 tahun," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (1/10/2021).

 

 

Alasan para buruh yang ter-PHK, lanjutnya, disebabkan oleh kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) yang ditetapkan pemerintah.

 

Namun pada tahun ini, para buruh rokok merasa bersyukur karena pemerintah tidak menaikkan cukai hasil tembakau (CHT).

 

Kebijakan pemerintah yang tidak menaikkan cukai hasil tembakau menurutnya adalah upaya yang tepat untuk menyelamatkan para buruh SKT yang didominasi pekerja perempuan.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/06/060235878/protes-rencana-kenaikan-cukai-buruh-rokok-bakal-serahkan-lukisan-untuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke