Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepri Kini PPKM Level 1, Satu-satunya yang Membaik di Luar Jawa-Bali, Gubernur Ansar: Aturan Perjalan Tetap Ketat

Kompas.com - 05/10/2021, 17:46 WIB
Hadi Maulana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kini masuk PPKM Level 1, dan jadi satu-satunya provinsi di luar Jawa-Bali yang masuk PPKM Level 1. 

Di luar Jawa-Bali masih ada 22 provinsi berada di PPKM level 2, dan 4 provinsi masih PPKM level 3. 

Provinsi di luar Jawa-Bali yang membaik, selain Kepri, juga Kalimantan Timur (Kaltim) yang membaik dari PPKM level 3 ke PPKM level 2. 

Baca juga: Natuna Bakal Jadi Lumbung Ikan Nasional, Ini Kata Gubernur Kepri

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, pihaknya menerima informasi tersebut dari konferensi pers soal perpanjangan PPKM dari 5 - 18 Oktober 2021. 

"Kami memang belum menerima surat resminya dari pusat, namun secara lisan kami sudah dapat informasi tentang level PPKM terbaru untuk Kepri. Berdasarkan konferensi pers tersebut, kita mendengarkan jika Kepri satu-satunya daerah di luar Jawa-Bali yang PPKM nya berhasil naik ke level 1," kata Ansar kepada Kompas.com melalui telepon, Selasa (5/10/2021).

Baca juga: Perjalanan Antarpulau di Kepri Tidak Lagi Perlu Tunjukkan Hasil Tes Antigen

Menurut Ansar, dengan PPKM Level 1, bisa dikatakan kehidupan masyarakat akan semakin mendekati normal. Walau, tetap dengan aturan protokol kesehatan yang ketat.

Untuk itu, aturan mengenai pelaku perjalanan dari dan ke Kepri, baik domestik maupun internasional tidak berubah, alias tetap ketat. 

Gubernur Kepri menerbitkan surat edaran nomor 611/SET-STC19/IX/2021 tentang Perpanjangan ketentuan perjalanan orang dalam negeri (PPDN) dan pelaku perjalanan Internasional (PPI) menggunakan transportasi umum dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Kepri.

Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 Turun, Kepri Jadi Level 2 Versi Asesmen Kemenkes

Alasan syarat perjalanan di Kepri tetap ketat

Menurut Ansar, kondisi geografis Kepri sebagai wilayah perbatasan, terdepan dan terluar, serta merupakan pintu masuk negara Indonesia juga menyebabkan diperlukannya pengaturan khusus terkait ketentuan perjalanan orang dalam negeri dan internasional dengan menggunakan moda transportasi umum di wilayah Kepri.

Beberapa aturan dalam dalam surat edaran tersebut, misal pelaku perjalanan harus selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau handsanitizer, serta menjauhi kerumunan. 

Baca juga: Gubernur Kepri Gratiskan Biaya Rapid Test Antigen bagi Peserta SKD CPNS 2021

Aturan lain, tidak diperkenankan untuk makan dan minum bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan pelaku perjalanan internasional yang menggunakan moda transportasi umum dengan durasi perjalanan kurang dari dua jam. 

"Dikecualikan pada individu yang wajib mengonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang apabila tidak dilakukan akan berdampak bagi kesehatan dan keselamatan orang tersebut,” lanjut Ansar.

Baca juga: Pulau Tambelan di Bintan Dilelang Rp 1,4 Triliun di Instagram, Gubernur Kepri Kaget

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Regional
Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Regional
Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Regional
Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Regional
Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Regional
Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Regional
Banjir di Lebak Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa Lumpur dan Sampah

Banjir di Lebak Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa Lumpur dan Sampah

Regional
Truk Mebel Tabrak Truk Marmer di Turunan Bawen, Satu Orang Tewas

Truk Mebel Tabrak Truk Marmer di Turunan Bawen, Satu Orang Tewas

Regional
Pj Walkot Pekanbaru Sambut Anggota Komwil I Apeksi di Jamuan Makan Malam Bersama

Pj Walkot Pekanbaru Sambut Anggota Komwil I Apeksi di Jamuan Makan Malam Bersama

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Istri Pembunuh Syok dan Pilih Batalkan Resepsi Pernikahan

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Istri Pembunuh Syok dan Pilih Batalkan Resepsi Pernikahan

Regional
Jelang Pilkada, Dico Ganinduto Sebut Surveinya di Jateng Baik

Jelang Pilkada, Dico Ganinduto Sebut Surveinya di Jateng Baik

Regional
KPU Bangka Kurangi Jumlah TPS pada Pilkada 2024, dari 911 Jadi 600-an

KPU Bangka Kurangi Jumlah TPS pada Pilkada 2024, dari 911 Jadi 600-an

Regional
500-600 Ton Sampah Harian Kota Padang, 61 Persen Sisa Makanan

500-600 Ton Sampah Harian Kota Padang, 61 Persen Sisa Makanan

Regional
Panik Ular Masuk Dapur, Ibu di Salatiga Tidak Telepon Damkar tapi Ojek Online

Panik Ular Masuk Dapur, Ibu di Salatiga Tidak Telepon Damkar tapi Ojek Online

Regional
Pria di NTT Diduga Cabuli Anak 9 Tahun di Kebun

Pria di NTT Diduga Cabuli Anak 9 Tahun di Kebun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com