Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Perekrutan 57 Eks Pegawai ke Polri, Wakil Ketua KPK: Kami Tidak Akan Campur Tangan

Kompas.com - 04/10/2021, 18:30 WIB
Ach Fawaidi,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mempersilakan lembaga mana pun termasuk Polri untuk merekrut 57 mantan pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). 

Hal ini menyusul rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menarik 57 mantan pegawai KPK tersebut menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri. 

"Ada permintaan dari bapak Kapolri untuk merekrut mereka dengan pertimbangan dan pengalaman yang bersangkutan selama ini dalam pemberantasan korupsi. Kalau itu nanti bisa diproses oleh MenPAN-RB dan Kepala BKN, ya sudah. Kami tentu tidak akan campur tangan," kata Alex saat berkunjung ke Polda Bali, Senin (4/10/2021).

Baca juga: Berburu Kijang di Taman Nasional Bali Barat, Pria di Buleleng Ditangkap Polisi

Alex menegaskan tak akan memberi rekomendasi apapun terkait status 57 mantan pegawai KPK tersebut. 

Sebab, mereka saat ini sudah berstatus bebas tanpa ada ikatan apapun dengan lembaga KPK. 

"Tidak (memberikan rekomendasi), jawabannya tidak, karena per 30 September saya sudah sampaikan, hubungan kepegawaian kami dengan 57 itu sudah selesai," ucap Alex. 

Ia menegaskan bahwa proses perekrutan oleh lembaga mana pun nantinya tak lagi melibatkan KPK. 

Pihaknya saat ini tak memiliki kepentingan dengan 57 mantan pegawai tersebut. Terlebih, menurut Alex, 57 mantan pegawai yang tak lolos TWK itu bukan ditentukan KPK melainkan melalui tes yang digelar BKN. 

"Yang bersangkutan dinyatakan tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan. Dan sekali lagi, yang menyelenggarakan tes itu bukan KPK karena KPK tidak membuat soal-soalnya, yang menentukan lulus tidaknya bukan juga KPK," kata dia.

"Siapa pun yang mau merekrut mereka silakan," imbuhnya.

Baca juga: Gelar Bimtek di Bali, PAN Undang Anies, Emil, hingga Khofifah Jadi Pemateri

Sebelumnya, rencana perekrutan pegawai KPK yang tak lolos TWK ini diungkapkan oleh Kapolri Listyo dan diklaim telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.

Polri menyatakan akan berkoordinasi dengan BKN dan Kemenpan-RB untuk merumuskan mekanisme perekrutan 57 mantan pegawai KPK tersebut. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com