Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Istri Nekat Beli Sabu dari Kurir Suruhan Suaminya, Ini Motifnya

Kompas.com - 04/10/2021, 16:12 WIB
Dewantoro,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial IN (26) di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara nekat membeli sabu-sabu untuk dijual kembali.

Sabu-sabu itu dibelinya dari seorang pria berinisial F (33) yang ternyata merupakan kurir suruhan suaminya.

Polisi sendiri masih melakukan pengejaran terhadap suami IN berinisial AK. 

Baca juga: Tak Kuat Diteror Ditagih Utang Pinjol, IRT di Wonogiri Gantung Diri, Tinggalkan Wasiat di Buku Agenda

Dikonfirmasi melalui telepon, Senin (4/10/2021), Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

Dijelaskannya, mereka ditangkap pada Senin (27/9/2021) malam saat keduanya sedang duduk di sebuah ruko kosong di Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu.

Kemudian, barang bukti sabu-sabu seberat 97,2 gram tersebut diletakkan di atas meja yang ada di depan ruko itu.

Baca juga: Seorang IRT di Makassar Terkena Peluru Nyasar Saat Tidur di Rumahnya

Martualesi mengatakan, pelaku IN yang merupakan warga Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara saat diperiksa, mengaku dirinya nekat membeli sabu-sabu itu untuk dijualnya kembali karena himpitan ekonomi.

Barang tersebut dibelinya dari pelaku F per gramnya sebesar Rp 430.000 dan akan dijualnya sebesar Rp 470.000 per gramnya. 

"Dari hasil pemeriksaan, IN mengaku baru satu kali ini mau menjual sabu-sabu karena keadaan ekonomi," katanya, Senin siang.

 

Kurir dijanjikan uang sebesar Rp 1 juta

Sementara itu, tersangka F, warga Kelurahan Kampung Pajak, Kecamatan NA IX - X Kabupaten Labuhanbatu Utara itu, merupakan kurir suruhan AK yang tak lain adalah suami tersangka IN.

Pelaku F, kata dia, disuruh AK dari Aek Kanopan untuk menyerahkan sabu-sabu tersebut kepada istrinya di Rantauprapat dan dijanjikan upah sebesar sebesar Rp 1 juta.

Upah itu akan diserahkan IN kepadanya saat transaksi di Rantauprapat.

Polisi pun berdasarkan dari keterangan kedua tersangka, kemudian dilakukan pengembangan ke Aek Kanopan untuk menangkap AK.

Namun, pelaku itu tidak berhasil ditemukan diduga sudah mengetahui penangkapan terhadap kedua tersangka, sehingga AK ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO) saat ini.

"Terhadap kedua tersangka, dikenakan pasal 114 ayat (2) Sub pasal 112 ayat (2) dari UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com