Setelah mendapat teror dari sang kakak, SL didampingi TRC-PPA Kaltim melapor ke Polresta Samarinda pada Rabu (29/9/2021).
Arin mengatakan, aksi intimidasi pelaku terhadap korban itu bukan pertama kali. Beberapa kali mediasi dilakukan aparat desa setempat untuk menyelesaikan masalah itu.
"Sebenarnya konflik kakak beradik ini sering kali dimediasi pihak kelurahan sampai Bhabinkhamtibmas, tapi enggak pernah selesai. Puncaknya tepergok itu, disarankan proses hukum saja. Setelah semua saudaranya setuju baru kami dampingi bikin laporan polisi," pungkas dia.
(Penulis: Kontributor Samarinda, Zakarias Demon Daton | Editor: Dony Aprian)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.