KOMPAS.com - Proyek pembangunan jembatan senilai Rp 14 miliar di Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, jadi sorotan.
Pasalnya, jembatan yang menghubungkan Desa Santan Tengah dengan Santan Ilir di Kecamatan Marangkayu, kondisinya sudah rusak meski baru diresmikan 6 bulan lalu.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara Sunggono mengaku sudah mendapat informasi itu.
Baca juga: Saya Tak Mungkin Marahi Orangtua Sendiri, Itu Bagian Pendidikan bagi Kami
Namun pihaknya enggan berkomentar banyak karena belum meninjau langsung ke lokasi.
"Tapi kalau masih dalam perawatan berarti tanggungjawab pihak ketiga (kontraktor). Tapi, kalau itu kesalahan konstruksi berarti harus ada revisi. Kalau ada indikasi pengerjaan tidak sesuai ketentuan ya diproses secara hukum, itu saja," ucap Sunggono.
Baca juga: Warga Kukar Dilarang Demo Tuntut Ganti Rugi Lahan Saat Jokowi Resmikan Tol Balsam
Pada akhir September 2021, sejumlah unsur pimpinan DPRD Kukar melakukan peninjauan di jembatan itu.
Hasilnya, DPRD melihat sejumlah kerusakan di jembatan yang menghabiskan dana Rp 14 miliar itu.
Baca juga: Jembatan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Terpaksa Bergelantungan untuk Seberangi Sungai
Dugaannya, jembatan dibangun tak sesuai dengan spesifikasinya. Sementara itu, masa kontrak pengerjaan jembatan itu sudah habis.
"Proyek itu dianggarkan di APBD murni 2021 sehingga baru berusia sekitar enam bulan. Kontrak (waktu pengerjaan) sudah kelar, tersisa masa perawatan 2 sampai 3 bulan lagi oleh kontraktor," ungkap Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/10/2021).
Baca juga: Baru Usia 6 Bulan, Jembatan Santan Senilai Rp 14 Miliar di Kukar Sudah Rusak