Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

55 Santri dan 1 Pengajar Positif Covid-19, Ponpes di Kabupaten Semarang Ini Hentikan Sementara PTM

Kompas.com - 02/10/2021, 05:45 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, dihentikan sementara lantaran terdapat penularan Covid-19.

Sebanyak 55 santri dan seorang pengajar dinyatakan positif Covid-19.

Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang Harun Al Rasyid menjelaskan, kegiatan PTM di ponpes itu dihentikan sementara sambil menunggu izin pelaksanaan secara tertulis dari Satgas Covid-19.

"Dari total 2.400 santri, yang sudah mengikuti PTM ada 1.800 santri. Kami berharap kasus dapat dilokalisir dan tidak ada lagi santri yang positif," ujarnya, Jumat (1/10/2021).

Harun mengatakan, saat ini, para santri maupun pengajar yang terkena Covid-19 dalam kondisi sehat.

"Seluruh santri saat ini kondisinya sehat, tidak bergejala dan tengah menjalani isolasi di Hotel Garuda Kopeng," ucapnya.

Baca juga: Muncul Klaster Ponpes di Kabupaten Semarang, 56 Orang Positif Covid-19

Bermula dari lima orang

Ilustrasi pasien virus corona, virus coronaShutterstock Ilustrasi pasien virus corona, virus corona

Dia menjelaskan, kasus penyebaran Covid-19 di ponpes tersebut bermula dari lima orang.

"Kemudian mereka empat orang menjalani karantina di Rumah Singgah Hotel Garuda Kopeng empat orang dan satu orang dijemput orangtuanya untuk perawatan," terangnya.

Kasus merebaknya Covid-19 di ponpes ini kali pertama dilaporkan pada Rabu (29/9/2021).

Usai adanya laporan tersebut, lantas dilakukan swab massal. Hasilnya, terdapat 56 orang yang dinyatakan positif Covid-19.

Baca juga: Satgas Covid-19 Magelang Gelar Swab Acak ke Siswa yang Mengikuti PTM Terbatas

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com