Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nekat Gelar Dugem, Kafe di Kota Malang Kena Sanksi Pidana Ringan, Tetap Boleh Beroperasi

Kompas.com - 01/10/2021, 19:46 WIB
Andi Hartik,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Malang memberikan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) terhadap salah satu kafe di Jalan Terusan Soekarno Hatta Barat, Kota Malang.

Kafe tersebut dianggap melanggar protokol kesehatan Covid-19 karena menggelar dugem dan menimbulkan kerumunan.

Video dugem di kafe tersebut viral di sejumlah media sosial.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat mengatakan, kafe tersebut dianggap melanggar karena memicu kerumunan dan pengunjung tak memakai masker.

Kafe itu juga menggelar live music yang belum diizinkan pemerintah sampai saat ini.

Baca juga: Perkara Gowes Wali Kota Sutiaji Ditangani Polda Jatim, Pemkot Malang: Kami Menunggu

"Itu sanksinya maksimal tiga bulan (kurungan) atau denda Rp 50 juta. Nanti hakim yang memutuskan, akan disidangkan," kata Rahmat.

Meski dikenai sanksi tindak pidana ringan, kafe tersebut masih boleh beroperasi. Namun, harus mengikuti aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku.

"Kalau tindak pidana kayak gitu (tipiring) boleh beroperasi, selama mematuhi protokol kesehatan," kata Rahmat.

Rahmat menambahkan, jika pemilik kafe kembali melakukan pelanggaran selama proses hukum berjalan, sanksi tegas akan diberikan.

"Tapi apabila dia melanggar lagi selama proses sidang ini, akan disanksi secara administratif berdasarkan Peraturan Wali Kota nomor 30 tahun 2020 yaitu penghentian sementara," jelasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Regional
Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Regional
Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Regional
Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Regional
Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Regional
Musrenbang RPJPD Banten 2025-2045, Pj Gubernur Al Muktabar: Fokuskan pada Pencapaian Indonesia Emas 2045

Musrenbang RPJPD Banten 2025-2045, Pj Gubernur Al Muktabar: Fokuskan pada Pencapaian Indonesia Emas 2045

Regional
Calo Tiket Bus yang Ancam Penumpang di Pelabuhan Merak Sudah Beroperasi 3 Bulan

Calo Tiket Bus yang Ancam Penumpang di Pelabuhan Merak Sudah Beroperasi 3 Bulan

Regional
Rektor UIN Salatiga Bantah Mahasiswanya Ikut Program Ferienjob di Jerman

Rektor UIN Salatiga Bantah Mahasiswanya Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com