KOMPAS.com- Briptu IMP, seorang oknum polisi di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) terancam mendapatkan sederet sanksi dari kurungan khusus hingga penundaan kenaikan pangkat.
Hal itu terjadi lantaran dia terlibat dalam aksi penagihan bersama debt collector salah satu perusahaan jasa keuangan.
Tak hanya itu, Briptu IMP juga memamerkan senjata.
Baca juga: Video Viral Debt Collector di Lombok Tagih Nasabah Pakai Senjata Api, Oknum Polisi Terlibat?
Mulanya sebuah video debt collector melakukan penagihan dengan menenteng senjata api viral di media sosial dan beredar di pesan grup WhatsApp.
Diketahui peristiwa tersebut terjadi di Desa Bagek Polak, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat, pada Jumat (24/9/2021).
Video berdurasi 17 detik itu memperlihatkan seorang pemuda berbaju hitam sedang tarik-menarik dengan oknum yang diduga debt collector.
Oknum debt collector itu kemudian terlihat membentak, menunjuk pemuda tersebut dengan tangan kirinya.
Sedangkan, tangan kanannya tampak menenteng senjata api.
Dalam video tersebut, debt collector dan pemuda pengguna mobil terlihat berdebat cukup alot.
Pria yang diduga debt collector itu juga meminta kunci mobil sang pemuda. Tetapi, pemuda itu meminta waktu hingga ayahnya tiba.
Sebab menurutnya, ayahnya lah yang memiliki urusan dengan para debt collector tersebut.