LOMBOK BARAT, KOMPAS.com - Sebuah video debt collector di Lombok menagih nasabah dengan senjata api beredar di pesan grup WhatsApp.
Diketahui peristiwa tersebut terjadi di Desa Bagek Polak, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat, pada Jumat (24/9/2021).
Dalam video yang berdurasi 17 detik itu tampak seorang pemuda berbaju hitam yang sedang tarik-menarik dengan oknum yang diduga debt collector mengenakan jaket hitam dan baju dalam putih.
Oknum debt collector terlihat membentak, menunjuk pemuda tersebut dengan tangan kiri, sambil menenteng sejata api yang berada di tangan kanannya.
Baca juga: 3 Remaja di Lombok Tengah Cabuli Gadis di Bawah Umur, Bermula Ajak Foto ke Waduk
Perdebatan antara debt collector dan pengguna mobil tersebut cukup alot.
Debt collector meminta kunci mobil sang pemuda tersebut, tetapi pemuda itu meminta waktu agar dia menunggu bapaknya, yang mempunyai urusan dengannya.
Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S Wibowo menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka oknum debt collector yang melakukan gaya premanisme saat menagih utang.
Adapun tiga orang tersangka tersebut yakni berinisial B, A, dan KP. Mereka merupakan staf dari perusahaan berinisial PT NNCS yang bergerak di biang jasa keuangan.
“Kami sudah mengambil langkah-langkah penyelidikan melakukan upaya-upaya pemeriksaan dan mengumpulkan barang bukti di TKP, dan sampai saat ini terhadap kasus tersebut, masih dalam proses penyidikan Polres Lombok Barat,” ungkap Bagus ke pada awak media, Senin (27/9/2021)