LOMBOK BARAT, KOMPAS.com- Identitas debt collector yang memamerkan senjata dalam video viral di Desa Baget Polak, Lombok Barat, kini terbongkar.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto menyebutkan, pria tersebut yakni IMP seorang anggota polisi berpangkat Briptu.
Baca juga: Video Viral Debt Collector di Lombok Tagih Nasabah Pakai Senjata Api, Oknum Polisi Terlibat?
Artanto menegaskan, oknum polisi tersebut telah melakukan pelanggaran disiplin.
Dia terlibat dalam tindakan di luar ketentuan dan kewenangannya selaku anggota Polri.
Oleh karena itu, kesatuan akan memberikan sanksi.
"Kami menindak tegas oknum anggota Polri tersebut sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku," kata Artanto dalam keterangan tertulisnya Senin (27/9/2021).
Baca juga: Modus Baru Rampok di Medan, Pura-pura jadi Debt Collector
Berdasarkan pemeriksaan terhadap Briptu IMP oleh Bid Propam Polda NTB, pistol yang dipakai oknum polisi tersebut adalah pistol mainan jenis korek api.
Kendati demikian Polda NTB tetap akan memberikan sanksi tegas kepada oknum polisi tersebut, karena telah melanggar disiplin sebagai anggota Polri.
"Meski dia menggunakan pistol mainan kami tetap akan menindak tegas dan menghukum anggota tersebut," tegas Artanto.
Artanto menjelaskan, anggota berpangkat Briptu, pada dasarnya secara aturan belum diperbolehkan memegang senjata api genggam organik.
"Karena anggota ini masih Briptu dan belum diperbolehkan membawa senpi organik, mungkin ini alasannya menggunakan senpi mainan untuk menakuti korban," kata Artanto.
Baca juga: Debt Collector Wajib Bawa Surat Tugas Saat Mau Sita Kendaraan