Identitas debt collector itu akhirnya terungkap.
Pria yang melakukan penagihan sambil memamerkan senjata rupanya ialah seorang oknum polisi.
Pria itu berpangkat Briptu dengan inisial IMP.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto membenarkan jika pria dalam video itu adalah seorang polisi.
Polda NTB pun memastikan akan menindak tegas Briptu IMP.
Sebab, dia dinilai terlibat dalam tindakan di luar ketentuannya dan kewenangannya selaku anggota Polri.
"Kami menindak tegas oknum anggota Polri tersebut sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku," tutur Artanto, Senin (27/9/2021).
Baca juga: Polisi yang Ancam Nasabah Pakai Senjata Terancam Disel dan Tak Naik Pangkat
Artanto menegaskan, pistol yang dipamerkan oleh IMP bukan merupakan senjata api genggam organik.
Sebab, anggota berpangkat Briptu secara aturan belum diperbolehkan memegang senjata api organik.
Dia memastikan, senjata yang dipamerkan IMP adalah senjata mainan.
"Karena anggota ini masih Briptu dan belum diperbolehkan membawa senpi organik, mungkin ini alasannya menggunakan senpi mainan untuk menakuti korban," kata Artanto.
Meski menggunakan senjata api mainan, Artanto memastikan akan menindak tegas Briptu IMP.
Baca juga: Curi Truk Trailer, Warga Pekalongan Ditangkap Polisi di Jalan Tol